Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Kedutaan Asing Usut Temuan Barang Bukti Kasus Mantan Jampidsus

Jakarta, beritatandas.id – Polda Metro Jaya secara resmi menyatakan akan melibatkan kerja sama internasional dalam proses penyidikan terkait temuan barang bukti dalam kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

​Langkah ini diambil untuk memastikan keabsahan dan asal-usul sejumlah aset berharga yang berhasil diamankan oleh tim penyidik.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga internasional, termasuk Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dan kedutaan besar terkait, guna melakukan verifikasi mendalam.

​”Ini ada uang USD, SGD, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait dolar Singapura dan dolar AS oleh FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, termasuk Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia,” ujar Budi Hermanto dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (13/7/2026).

​Selain melibatkan otoritas asing, Polda Metro Jaya juga menggandeng instansi dalam negeri guna memastikan akurasi data barang bukti, terutama menyangkut temuan emas batangan yang jumlahnya cukup signifikan.

​”Tadi dari Pegadaian Pusat sudah menyampaikan, nanti hasil dari 74 lempeng (emas) ini akan disampaikan kepada teman-teman sekalian,” tambah Budi.

​Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa seluruh proses ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan perkara yang kompleks. Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelimpahan berkas dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung.

​”Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

​Polda Metro Jaya berkomitmen untuk bersikap transparan dalam mengungkap perkara ini dan memastikan seluruh barang bukti yang disita melalui proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Bawa Program ASIAP, Diding Haryono Bidik Perubahan Tata Kelola Desa Kutanegara

Bawa Program ASIAP, Diding Haryono Bidik Perubahan Tata Kelola Desa Kutanegara

Deden Nurdiansyah: Abdul Azis Menjadi Isyarat Golkar Karawang Akan Bangkit Meraih Kejayaan di Pemilu Akan Datang

Deden Nurdiansyah: Abdul Azis Menjadi Isyarat Golkar Karawang Akan Bangkit Meraih Kejayaan di Pemilu Akan Datang

Eksepsi Ditolak, Perkara Limbah H. Amuy vs PT Rucika Masuki Babak Akhir

Eksepsi Ditolak, Perkara Limbah H. Amuy vs PT Rucika Masuki Babak Akhir