beritatandas.id, Karawang – Tak bisa menunjukan surat vaksin dan antigen, sebanyak 400 kendaraan diputar balik di exit tol gerbang Karawang Barat, Kecamatan Telukjambe Timur selama 13 hari pemberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali.
“Kurang lebih 400 kendaraan yang diputar balik, pertama ada bus dan kemudian juga kendaraan roda empat atau mobil pribadi,” ujar Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Rama Samtama Putra Jumat (16/7/2021).
Untuk hari Kamis (15/7/21), sambung dia, sudah ada sedikitnya 18 kendaraan dari bus dan kendaraan roda empat pribadi yang diputar balik. Rata-rata para pengendara yang diputar balik tidak bisa membuktikkan surat telah melakukan vaksinasi Covid-19. Baik antigen dan PCR.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa rata-rata yang diputar balik merupakan pengendara dari luar Karawang, ada yang berasal Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Bogor.
“Lalu untuk bus, mereka melebihi kapasitas penumpang yang telah ditentukan,” ungkap Kabid Humas.
Kapolres menjelaskan, ia bersama petugas lain lebih memberikan penjelasan yang humanis kepada pengendara yang melintas. Sehingga tidak ada pengendara yang marah karena dilakukan putar balik.
“Saya lebih menekankan pendekatan yang humanis kepada mereka. Bagaimana saya menjelaskan agar mereka paham jika yang mereka lakukan adalah tugas negara untuk kepentingan kesehatan pengendara dan keluarnya serta orang lain,” katanya.
Kapolres menjelaskan secara terperinci, ketika pengemudi memutar balik, sama halnya untuk menyelamatkan kesehatan mereka dari wabah Covid-19.
Redaksi
Leave a Reply