
beritatandas.id – Polsek Klari, Polres Karawang, Polda Jabar mendatangi sekolah untuk memberikan edukasi kepada para siswa di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polsek Klari Polres Karawang.
Edukasi ini disampaikan kepada para siswa baru dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ini seperti yang dilakukan jajaran Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar di SD Negeri Sumurkondang 1, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Senin (20/07/2026).
Terlihat, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Klari Aiptu Ali Nurdin hadir ditengah para siswa peserta MPLS SD Negeri Sumurkondang 1 memberikan edukasi dan wawasan agar selalu berfikir serta berperilaku positif. Ini disampaikan sebagai bentuk upaya sedini mungkin menjaga dan melindungi generasi muda bangsa menjadi generasi yang berkualitas serta jauh dari hal negatif yang cukup marak terjadi dikalangan remaja.
Tak hanya memberikan edukasi kepada para siswa, anggota juga turut koordinasi bersama Kepala Sekolah dan Pegawai serta Guru SD Negeri Sumurkondang 1. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan sinergitas didalam melindungi siswa agar tidak sampai masuk ataupun terjerat pada hal negatif atau bahkan berurusan dengan hukum.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mengatakan, kehadiran anggota memberikan edukasi di lingkungan pendidikan ini selaras dengan program Police Go To School. Dimana Polri hadir memberikan edukasi ke siswa tentang pencegahan kenakalan remaja hingga hukum ke para siswa.
“Saat MPLS ini, personel kami menyampaikan edukasi mengenai Bahaya perundungan, Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang Undang No 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ini disampaikan sebagai bekal dan pemahaman kepada para siswa agar menjadi generasi bangsa yang berkualitas,” kata Kompol Bambang Sumitro.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Klari Polres Karawang juga melakukan pembinaan kepada pelajar yang baru memasuki SD Negeri Sumurkondang 1 untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, perilaku seks bebas, tawuran, miras, dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan para siswa.
“Apabila melihat atau menjadi korban bullying atau kenakalan remaja agar segera melaporkan kepada petugas sekolah dan kepolisian agar bisa diberikan edukasi dan pemahaman bahaya dari kenakalan remaja. Mari sama sama kita bentuk dan cetak generasi muda penerus bangsa yang berkualitas dan bermartabat,” kata Kompol Bambang Sumitro.
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah