
beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu. SH, menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk mensosialisasikan Pilkades Digital kepada perangkat desa se-Kecamatan Cikampek dan Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Aula Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Senin (20/07/2026). Acara dihadiri 3 Kepala Desa dan perangkat desa (Desa cikampek Timur Kec Cikampek
Desa kalihurip Kec Cikampek
Desa Cengkong kecamatan Purwasari) Pendamping Sosial Masyarakat (PSM), PKK, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah kecamatan.
Dalam kesempatan itu, Sri Rahayu menegaskan bahwa transformasi digital dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan efisien.
Menurutnya, digitalisasi Pilkades bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan kepala desa.
”Melalui sosialisasi ini, kami ingin seluruh perangkat desa memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep Pilkades Digital. Dengan begitu, ketika program ini diterapkan, seluruh unsur pemerintahan desa telah siap mendukung pelaksanaannya,” ujar Sri
Ia menambahkan, keberhasilan penerapan sistem digital dalam Pilkades membutuhkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Karawang, DPMD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat.
Menurut Sri Rahayu, penggunaan teknologi dalam Pilkades diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi, mempercepat pelayanan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta menciptakan proses pemilihan yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain menjadi ajang sosialisasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi. Para perangkat desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan, tantangan, dan kesiapan desa masing-masing dalam menghadapi implementasi Pilkades Digital.
Sementara itu, Katim Pilkades Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Ulfa, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempersiapkan aparatur desa menghadapi transformasi digital pada penyelenggaraan Pilkades.
Menurutnya, penerapan Pilkades Digital diharapkan mampu menghadirkan proses pemilihan kepala desa yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel tanpa mengurangi prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku.
”Kami terus memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai mekanisme Pilkades Digital. Harapannya, seluruh desa memiliki kesiapan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana pendukung ketika kebijakan ini diterapkan,” kata Ulfa.
Ia menambahkan, DPMD Kabupaten Karawang terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga DPRD Provinsi Jawa Barat agar implementasi Pilkades Digital dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Ulfa juga mengapresiasi dukungan Sri Rahayu yang secara aktif mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
”Sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menyukseskan transformasi digital di desa. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis seluruh desa di Kabupaten Karawang akan semakin siap menerapkan Pilkades Digital,” ujarnya.
Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama DPMD Kabupaten Karawang berharap implementasi Pilkades Digital dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mampu meningkatkan kualitas demokrasi desa yang lebih transparan, profesional, dan terpercaya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan desa guna memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.(Lex)