Dadan Hidayatullah Minta Pemerintah Tindak Tegas Para Penimbun Obat Ditengah Krisis Kesehatan Covid-19

beritatandas.id, Bandung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dadan Hidayatullah meminta pemerintah dapat menindak tegas para penimbun obat-obatan, bahan pokok maupun kebutuhan lainnya terkait penanganan dan pencegahan Covid-19. Hal tersebut guna mencegah munculnya panic buying di kalangan masyarakat.

Dadan juga meminta agar masyarakat tidak belanja secara berlebihan di tengah masa PPKM Darurat. Pasalnya, stok kebutuhan pokok dan kebutuhan alat kesehatan hingga saat ini di Jabar masih cukup tersedia.

“Masyarakat agar tetap tenang tidak perlu panik membeli kebutuhan secara berlebihan karena sikap seperti itu justru akan merugikan warga masyarakat yang lain menjadi terpengaruh. Padahal stok kebutuhan alat kesehatan dan stok kebutuhan bahan pangan sembako banyak tersedia,” katanya di Bandung, jumat (30/07).

Dadan menyayangkan tindakan sebagian masyarakat atau oknum yang menimbun obat-obatan dan makanan di tengah mencuatnya virus corona, ia meminta kepada aparat atau petugas di lapangan ketika melihat hal tersebut agar segera di tindak tegas.

“Bagi oknum penimbun saya sarankan aparat segera melakukan langkah-langkah cepat menindak secara tegas sesuai hukum yg berlaku, Agar ada efek jera,” tegas Dadan.

Dadan pun tidak henti-hentinya mengajak kepada seluruh masyarakat Jawa Barat di masa PPKM darurat ini agar tetap patuh dan disiplin menjaga protokol kesehatan demi memutus penularan pandemi Covid-19.

“Ditengah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat belakangan ini saya mengajak warga masyarat agar tetap taati disiplin 5M prokes Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan tentunya Mengurangi mobilitas,” tutupnya

 

Redaksi