
beritatandas.id – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan (C3), aksi geng motor, balap liar, hingga tawuran, Polres Karawang menggelar Apel dan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (22/7/2026) hingga Kamis dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Mako Polres Karawang. Apel dipimpin oleh Piket Pawas IPDA Cep Wildan Nurzain serta didampingi oleh Pamapta I IPDA Budi Manalu.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas menekankan pentingnya mengoptimalkan pelaksanaan KRYD sesuai direktif Kapolda Jabar dengan sasaran dan hasil yang terukur.
”Pelaksanaan patroli ini mengedepankan tindakan preventif dan persuasif serta imbauan humanis kepada masyarakat. Sasaran utama kami meliputi penindakan peredaran miras, geng motor, knalpot brong, hingga pembubaran kerumunan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Cep Wildan.
Ia juga menambahkan agar seluruh personel bersikap responsif terhadap laporan masyarakat serta tetap mengutamakan keselamatan diri dan SOP yang berlaku. Tim gabungan bergerak menyisir sejumlah titik rawan dan pusat keramaian di wilayah hukum Polres Karawang, Jalan Siliwangi Kodim (Pelaksanaan Stasioner/Solo Bandung), Bunderan Mercure GaluhMas Karawang, Tugu Padi Kertabumi, Hasil Patroli dan Penindakan.
”Hasil penyisiran dan pemeriksaan di beberapa lokasi strategis, petugas berhasil mengamankan minuman keras (miras) dari peredaran ilegal. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada kelompok masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam, untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan Patroli KRYD berakhir pada pukul 01.00 WIB. Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Karawang terpantau aman, tertib, dan kondusif.