
beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat Humaira Zahrotunnoor mendorong generasi Z (Gen Z) tidak apatis terhadap kemerdekaan Indonesia. Di tengah derasnya arus digital dan dinamika sosial-politik, generasi muda dinilai perlu tetap memahami sejarah perjuangan bangsa sekaligus menjaga nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pesan itu disampaikan Humaira dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut dia, kecintaan terhadap Indonesia tidak harus diwujudkan melalui cara yang seragam. Anak muda justru memiliki ruang luas untuk mengekspresikan nasionalisme sesuai minat dan kreativitas masing-masing.
“Generasi muda, khususnya Gen Z, bisa mengekspresikan kemerdekaan dengan berbagai cara. Ada yang melalui organisasi Karang Taruna, kegiatan PHBN, seminar nasionalisme, patriotisme, maupun kajian-kajian tentang perjuangan para pahlawan,” kata Humaira, Senin (17/8/2026).
Ia menilai peringatan kemerdekaan tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial atau hiburan tahunan. Momentum tersebut harus menjadi ruang untuk mengingat kembali sejarah dan menanamkan kesadaran kebangsaan kepada generasi berikutnya.
Humaira mengingatkan, perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup jangan sampai membuat generasi muda semakin jauh dari identitas kebangsaan. Pengetahuan dasar tentang Pancasila dan konstitusi, kata dia, tetap penting meski anak muda hidup dalam lingkungan digital yang serba cepat.
“Jangan sampai cucu-cucu kita nanti tidak tahu arti kemerdekaan. Pancasila dilupakan, apalagi Undang-Undang Dasar 1945 tidak dipahami dengan baik,” ujarnya.
Menurut Humaira, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah. Keluarga, komunitas, organisasi kepemudaan, hingga lingkungan tempat tinggal memiliki peran dalam menjaga ingatan kolektif tentang perjuangan bangsa.
Ia bahkan menjadikan kegiatan sepeda santai sebagai momentum untuk menguji sekaligus mengingatkan kembali pengetahuan kebangsaan para peserta. Pertanyaan mengenai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menurut dia, sederhana tetapi penting untuk memastikan nilai dasar bernegara tidak semakin asing bagi masyarakat.
“Ayo kita saling mengingatkan. Jangan sampai ada yang sudah tidak tahu lagi Undang-Undang Dasar itu apa, pembukaannya seperti apa, dan bunyinya bagaimana,” katanya.
Humaira juga meminta generasi muda tidak kehilangan rasa memiliki terhadap Indonesia hanya karena melihat berbagai persoalan yang terjadi di dalam negeri. Menurut dia, dinamika politik, sosial, maupun ekonomi merupakan bagian dari perjalanan sebuah negara dan tidak semestinya menjadi alasan untuk meninggalkan kecintaan terhadap tanah air.
“Jangan sampai kita apatis terhadap kemerdekaan ini karena kita tahu kondisi sekarang seperti apa. Banyak dinamika yang terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Ia mencontohkan negara-negara lain yang tetap mempertahankan kecintaan terhadap bangsanya ketika menghadapi konflik maupun persoalan internal. Karena itu, perbedaan pandangan di Indonesia semestinya tidak menghilangkan semangat persatuan.
“Harapan saya kita bisa menjadi satu kesatuan dan mencintai Indonesia dengan segenap tumpah darah di hati kita,” kata Humaira.
Ia menekankan nasionalisme di era digital tidak berarti generasi muda harus meninggalkan perkembangan zaman. Sebaliknya, teknologi dan kreativitas dapat menjadi sarana baru untuk menyampaikan pesan kebangsaan.
Ekspresi cinta tanah air, kata dia, bisa dilakukan melalui seni, musik, pertunjukan, komunitas kreatif, hingga konten digital. Komunitas seni, misalnya, dapat menggunakan paduan suara, karya seni, atau drama musikal untuk mengangkat pesan tentang kemerdekaan dan kebangsaan.
“Di era digital, cinta tanah air tetap harus diutamakan. Mau diekspresikan dengan cara apa pun, itu tidak masalah,” katanya.
Menurut Humaira, pendekatan semacam itu justru penting agar pesan nasionalisme tidak terasa kaku bagi generasi muda. Nilai-nilai kebangsaan dapat dikemas dengan bahasa dan medium yang lebih dekat dengan kehidupan mereka.
Di tingkat masyarakat, semangat kemerdekaan juga dapat tumbuh dari lingkungan terkecil. Kegiatan warga melalui RT, RW, Karang Taruna, maupun komunitas lokal dinilai tetap memiliki arti dalam memperkuat kebersamaan.
“Bisa melalui kegiatan warga, bertemu dengan masyarakat, dan mengekspresikannya dengan ceria dalam PHBN yang dibuat Karang Taruna,” ujar Humaira.
Bagi Humaira, peringatan HUT ke-81 RI menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar warisan sejarah, tetapi tanggung jawab lintas generasi. Gen Z tidak hanya dituntut mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga memastikan nilai persatuan dan kecintaan terhadap Indonesia tetap hidup di tengah perubahan zaman.***