Sosper Penyelenggaraan Pendidikan, Sri Rahayu: Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Menciptakan Sistem Pendidikan Yang Berkualitas

Karawang, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Hj. Sri Rahayu.SH menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada masyarakat di Desa Pasir jengkol. Kec Majalaya. Kab Karawang. Jumat (04/07/2025).

‎Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan peran serta dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.



‎Dalam kegiatan sosialisasi ini, Hj. Sri Rahayu. SH menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata. Perda No. 5 Tahun 2017 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan mulai dari kewenangan pemerintah daerah, standar layanan minimal, hingga peran serta masyarakat.

‎“Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa semua anak di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkecuali,” ujar Sri Rahayu saat menyampaikan pemaparannya.

‎Sosialisasi juga diisi dengan dialog bersama warga Desa Pasir Jengkol. Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami isi perda serta mengawal implementasinya di lingkungan masing-masing.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda di lapangan. (Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Walkot Bandung Farhan, Penerbangan Komersial  Bandara Husein Aktif Lagi

Walkot Bandung Farhan, Penerbangan Komersial Bandara Husein Aktif Lagi

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Sri Rahayu: Dorong Perempuan Untuk Mandiri Dan Ajak Untuk Meningkatan Perekonomian Keluarga

Sri Rahayu: Dorong Perempuan Untuk Mandiri Dan Ajak Untuk Meningkatan Perekonomian Keluarga