
beritatandas.id – Perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan kekerasan seksual terhadap 17 anak laki-laki di bawah umur di Kecamatan Karawang Barat. Kasus yang diduga melibatkan pria berinisial FR (30) tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari fraksi Golkar, Sri Rahayu.
Sri Rahayu menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Karawang dan Polresta Karawang beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat menangani perkara itu.
Berdasarkan informasi sementara, kepolisian telah menerima laporan dari sembilan korban. Sementara laporan lainnya masih dalam proses penanganan. Bagi Sri Rahayu, respons cepat aparat dan pemerintah daerah perlu diikuti langkah pencegahan yang lebih luas agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Pada prinsipnya, saya mengapresiasi Bupati Karawang dan Polresta Karawang beserta seluruh jajarannya yang sudah bergerak cepat menangani kasus kekerasan seksual ini. Karena memang bukan hanya kasus ini saja, kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Karawang,” ujar Hj. Sri Rahayu Agustina, Senin (02/11-26)
Politisi Perempuan dari Partai Golkar ini mengingatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan perhatian berkelanjutan. Penanganan tidak boleh hanya terfokus pada perkara yang sedang ramai diperbincangkan, tetapi juga harus menyentuh upaya pencegahan di lingkungan masyarakat.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya saat mengikuti kegiatan sosialisasi bersama Kepala UPTD PPA, jumlah pengaduan yang masuk hingga Oktober 2026 telah mencapai lebih dari 200 laporan.
Angka tersebut, menurutnya, memiliki dua sisi yang perlu dicermati. Meningkatnya partisipasi masyarakat untuk melapor merupakan perkembangan positif karena warga mulai berani menyampaikan kasus kekerasan. Namun, jumlah pengaduan yang tinggi sekaligus menjadi gambaran bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan serius di Karawang.
“Alhamdulillah, partisipasi masyarakat untuk melapor sudah tinggi. Tetapi di sisi lain, kita juga harus melihat bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang masih cukup tinggi,” ungkapnya.
Anggota Komisi I DPRD Jabar ini meminta masyarakat tidak menganggap ancaman kekerasan hanya datang dari lingkungan yang jauh. Pengawasan justru perlu dimulai dari tempat anak menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk lingkungan pergaulan dan keluarga.
Peran keluarga menjadi salah satu perhatian yang ditekankan Sri Rahayu. Ia meminta orang tua membangun komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman ketika ingin bercerita. Perubahan perilaku, kebutuhan, serta lingkungan pergaulan anak juga perlu diperhatikan.
Selain pengawasan langsung, penggunaan telepon genggam atau handphone (HP) oleh anak-anak turut menjadi sorotan. Akses internet yang semakin mudah perlu diimbangi pendampingan orang tua. Anak berpotensi menemukan konten negatif maupun situs yang dapat membawa mereka ke situasi berbahaya.
“Jangan pernah mengabaikan apa yang menjadi kebutuhan anak. Orang tua harus memperhatikan penggunaan HP anak-anaknya. Periksa dan awasi aktivitas mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang menyimpang,” tegasnya.
Ia menilai pencegahan kekerasan seksual tidak bisa hanya mengandalkan aparat setelah kejadian berlangsung. Keluarga harus mengambil peran sejak dini melalui komunikasi, perhatian, dan pengawasan yang memadai.
Selain kekerasan seksual, Sri Rahayu mengingatkan masyarakat mengenai ancaman penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua persoalan tersebut, menurutnya, juga perlu mendapat perhatian bersama.
Ia secara khusus meminta warga berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar. Terlebih jika tawaran tersebut menjanjikan keberangkatan ke luar negeri atau daerah lain tanpa kejelasan prosedur.
Sebelum menerima pekerjaan, masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan, identitas perekrut, serta mekanisme pemberangkatan. Langkah pemeriksaan tersebut diperlukan agar warga tidak mudah terjebak tawaran yang berujung pada eksploitasi.
“Banyak masyarakat yang tergiur dengan iming-iming pekerjaan, kemudian berangkat ke luar negeri atau ke daerah lain. Tetapi ternyata di sana justru diperjualbelikan. Persoalan TPPO ini juga harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Untuk memperkuat pencegahan, Sri Rahayu berharap Pemerintah Kabupaten Karawang memperluas sosialisasi perlindungan perempuan dan anak hingga tingkat desa. Menurutnya, penyuluhan perlu dilakukan secara rutin agar masyarakat memahami bentuk ancaman, cara mengenali risiko, serta langkah yang harus ditempuh ketika menemukan dugaan kekerasan.
Ia mengusulkan agar agenda sosialisasi dapat disisipkan dalam kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan maupun desa. Materinya tidak hanya membahas kekerasan seksual, tetapi juga penyalahgunaan narkoba dan modus perdagangan orang melalui tawaran pekerjaan.
“Saya berharap sosialisasi tentang perlindungan perempuan dan anak ini harus mengakar sampai ke tingkat desa. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang melalui rapat mingguan di kecamatan maupun desa untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap 17 anak tersebut harus tetap mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban. Anak-anak yang diduga menjadi korban diharapkan memperoleh pendampingan, termasuk dukungan psikologis selama proses hukum berlangsung. Kerahasiaan identitas mereka juga wajib dijaga agar tidak mengalami tekanan tambahan maupun stigma sosial.
Dalam penanganan perkara ini, pemerintah daerah turut melakukan peninjauan bersama Kapolresta Karawang, Kombes Pol. Mario Prahatinto, untuk melihat perkembangan penanganan sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban.
Sri Rahayu menegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Keluarga serta masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Orang tua jangan sampai lalai mengontrol anak-anaknya. Penggunaan HP juga harus diperhatikan karena di dalamnya bisa terdapat situs-situs yang menjurus pada hal-hal yang tidak diinginkan. Tetap waspada, jaga keselamatan anak, dan berikan perhatian kepada mereka,” pungkas Sri Rahayu.
Ia berharap sinergi pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, UPTD PPA, keluarga, dan masyarakat semakin kuat. Dengan keterlibatan berbagai pihak, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, penyalahgunaan narkoba, serta perdagangan orang diharapkan dapat dilakukan sejak dini.(Lex)