
Kabupaten Bandung — Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, mengikuti rapat kerja pimpinan dan anggota Banggar DPRD Jabar dalam rangka membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bank BJB KC Kabupaten Bandung Barat, Kamis (29/10/2026).
Acep Jamaludin mengatakan, pembahasan hasil evaluasi Kemendagri merupakan tahapan penting dalam proses penyempurnaan Perubahan APBD 2026. Berbagai catatan dan rekomendasi dari pemerintah pusat perlu dicermati agar kebijakan anggaran daerah tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, Banggar DPRD Jabar memiliki peran strategis dalam memastikan setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi dari Kemendagri ini menjadi bahan penting bagi kami untuk mencermati kembali berbagai komponen dalam Perubahan APBD 2026. Setiap catatan dan rekomendasi harus dibahas secara saksama agar penyempurnaan anggaran berjalan sesuai aturan,” ujar Acep.
Ia menambahkan, pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga harus memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap pembangunan daerah.
“Harapannya, anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar dapat mendukung program prioritas pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.***