
Kota Bandung – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (2/11/2026), dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
Agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027 setelah sebelumnya masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan anggaran tersebut.
Acep Jamaludin mengatakan, jawaban Gubernur menjadi bagian penting dalam proses pembahasan RAPBD karena memberikan penjelasan atas berbagai masukan, pertanyaan, serta catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk perhatian dan komitmen DPRD dalam mengawal penyusunan anggaran daerah. Melalui jawaban Gubernur ini, berbagai masukan yang telah disampaikan diharapkan mendapatkan penjelasan sehingga pembahasan bisa berjalan lebih komprehensif,” ujar Acep.
Menurutnya, penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan perencanaan dan alokasi anggaran, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan di Jawa Barat.
Ia berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang paling penting, APBD harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Program yang direncanakan harus memiliki dampak langsung, baik terhadap peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan maupun pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Acep menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil optimal bagi masyarakat.***