
KARAWANG, beritatandas.id – Gelombang aspirasi datang dari generasi muda Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Mereka menyuarakan kebutuhan mendesak yang selama ini belum juga terpenuhi: kehadiran Polsek definitif di wilayah mereka.
Bukan sekadar permintaan administratif, aspirasi ini mencerminkan kegelisahan masyarakat akan pentingnya kehadiran aparat keamanan yang siaga, dekat, dan mampu merespons dinamika sosial yang terus berkembang.
Tokoh pemuda Tirtamulya, Zae Zaenudin, dengan tegas menyampaikan desakan tersebut kepada awak media pada Kamis (7/8).
“Tirtamulya adalah kecamatan yang terus tumbuh. Tapi pertumbuhan tanpa perlindungan hukum yang memadai adalah celah besar,” tegasnya.
Zae menyoroti pentingnya kehadiran Polsek sebagai bentuk perlindungan preventif, bukan sekadar reaktif. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan aparat yang hadir sejak dini, bukan hanya saat krisis terjadi.
“Kami ingin aparat penegak hukum yang cepat tanggap dan dekat dengan masyarakat, bukan datang saat masalah sudah meledak,” tambahnya.
Kecamatan Tirtamulya saat ini menjadi salah satu kawasan dengan pertumbuhan tercepat di Karawang baik dari sisi jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, hingga dinamika sosial. Namun sayangnya, pertumbuhan itu tidak diiringi dengan penguatan sistem keamanan.
Warga masih harus bergantung pada Polsek dari kecamatan tetangga, yang tentu berdampak pada lambatnya penanganan kasus.
“Ketika laporan butuh waktu untuk direspons, potensi konflik bisa membesar. Ini risiko yang nyata,” kata Zae.
Ia menekankan bahwa keterlambatan aparat dalam bertindak bukan hanya soal teknis, tapi juga berdampak langsung terhadap ketertiban dan rasa aman masyarakat
Desakan dari pemuda ini bukan gertakan semata. Mereka menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Kami tidak ingin hanya jadi penonton. Kami siap mengawal dan ikut ambil bagian dalam perubahan. Tapi infrastruktur hukumnya harus disiapkan,” ujar Zae.
Mereka mendorong agar pemerintah daerah, kepolisian, dan stakeholder terkait segera melakukan langkah konkret: mulai dari kajian administratif hingga pembangunan fasilitas dan penempatan personel tetap
Peran Polsek tak bisa dipandang sebelah mata. Ia adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial. Tidak hanya berperan sebagai penindak, tapi juga sebagai institusi preventif dalam menyelesaikan potensi konflik sebelum meledak menjadi persoalan hukum.
Apalagi, Tirtamulya memiliki karakter sosial yang cukup kompleks, dengan beragam tantangan seperti kenakalan remaja, gesekan antarwarga, dan isu sosial lainnya.
“Polsek bukan sekadar bangunan. Ini tentang kehadiran negara di tengah masyarakat,” kata Zae.
Pesan yang disampaikan para pemuda Tirtamulya begitu jelas: keamanan adalah hak dasar setiap warga. Ketiadaan Polsek definitif di wilayah mereka bukan lagi bisa ditoleransi.
Dengan semangat yang kuat, mereka menyuarakan kepedulian bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan yang lebih aman dan tertib.
“Hadirkan Polsek sekarang, bukan nanti. Karena keamanan tidak boleh menunggu, dan masa depan yang tertib harus dimulai hari ini,” pungkas Zae dengan penuh harap.
Penulis: Jauhari
Editor: Joe