
Bandung, beritatandas.id – Komisi I DPRD Jawa Barat mendukung penuh pembangunan desa berbasis kearifan lingkungan, salah satunya soal pengelolaan sampah di desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat tengah mengupayakan langkah-langkah pengelolaan sampah yang lebih baik di desa-desa untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Muhamad Sidkon Djampi pada momentum Hari Jadi ke-80 Provinsi Jabar, Kota Bandung, Selasa (19/8/25). Lebih lanjut Muhamad Sidkon Djampi menjelaskan, pengelolaan sampah yang baik perlu diawali dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Pihaknya mendorong agar setiap desa membuat peraturan terkait pengelolaan sampah. Langkah itu seperti larangan membuang sampah ke sungai dan pengelolaan sampah organik dan anorganik secara terpisah.
Selain itu, masyarakat juga di dorong memanfaatkan lahan di sekitar rumah masing-masing seluas sekitar 2×2 meter untuk mengelola sampah organik menjadi kompos. Program penanaman pohon di lingkungan rumah juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan desa.
DPMD Provinsi Jabar bisa bekerja sama dengan Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Jabar untuk menebar bibit ikan di sungai sebagai upaya menjaga ekosistem perairan. Terdapat pula aturan larangan pengambilan ikan dalam periode tertentu serta larangan metode pengambilan ikan yang merusak, seperti penyetruman.
“Untuk mengawasi pelaksanaan upaya ini, akan dibentuk Satgas Lingkungan Hidup Desa yang berfungsi mengedukasi dan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Sanksi administratif juga disiapkan bagi pelanggar aturan pengelolaan sampah,” jelas dia.***