Sesepuh Pesantren Bicara, Kebijakan KDM Masuk Sekolah Pukul 6.30 WIB Banyak Mudaratnya

Beritatandas.id – Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, Aceng Malki, mengkritisi kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) terkait masuk sekolah pukul 6.30 WIB. Aceng bilang, kebijakan masuk sekolah lebih dini tersebut membuat siswa yang muslim tidak bisa mengaji setelah salat subuh.

“Aspirasi ini datang dari para sesepuh pesantren yang merasa jadwal mengaji bagi siswa yang muslim menjadi tidak ada,” ucap Aceng setelah acara Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur tentang APBD Perubahan Tahun 2025 di DPRD Jabar, Senin, 11 Agustus 2025.

Selain itu, Aceng juga bilang bahwa kebijakan tersebut membahayakan siswa karena harus berangkat sekolah ketika hari masih gelap. “Sudah ada kasus di Garut, siswa yang dibegal karena harus berangkat pukul 5.00 ketika hari masih gelap,” ujar Aceng.

KDM tidak hadir dalam acara itu. Dia diwakili oleh Wagub Jabar Erwan Setiawan. Wakil Ketua DPRD Jabar yang memimpin jalannya rapat, Acep Jamaludin, mengatakan bahwa aspirasi itu akan ditampung dan dicatat dengan baik.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Ironi di Jomin Barat, Saat Muspika Rangkul Pemuda, Kades Justru Menjauh dari Aksi Kemanusiaan

Ironi di Jomin Barat, Saat Muspika Rangkul Pemuda, Kades Justru Menjauh dari Aksi Kemanusiaan

RDP DPRD Karawang Soal PT. Changshin, Tertutup, Minim Stakeholder, dan Sarat Kejanggalan

RDP DPRD Karawang Soal PT. Changshin, Tertutup, Minim Stakeholder, dan Sarat Kejanggalan