
BANDUNG BARAT – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum., memberikan sorotan tajam terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Kantor Cabang (KC) Padalarang, Selasa (23/9/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola BUMD.
Dalam diskusi yang berlangsung, Acep Jamaludin menekankan bahwa BUMD seperti Bank BJB memiliki keunggulan fundamental yang tidak dimiliki oleh bank swasta. Modal utamanya bukan hanya finansial, tetapi juga pasar loyal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengelolaan Kas Daerah (Kasda).
“Saya melihat Bank Jabar ini sudah punya modal yang kuat. Harusnya BJB itu lebih top daripada bank-bank swasta yang untuk membangun kepercayaan konsumen saja masih harus berjuang,” ujar Acep dalam pertemuan tersebut.
Namun, ia mengingatkan agar keistimewaan tersebut tidak membuat BUMD berada di zona nyaman dan menjadi terlena. Menurutnya, potensi besar yang dimiliki harus dioptimalkan untuk memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat luas, bukan sekadar mengandalkan pasar yang sudah pasti.
“Tapi jangan sampai karena keunggulan ini kemudian kita ‘duduk manis, tidur-tiduran seenaknya’, yang akhirnya tidak menciptakan perkembangan signifikan untuk masyarakat. Itu problemnya,” tegas Acep.
Kritik konstruktif tersebut, lanjutnya, menjadi semangat utama di balik penyusunan Raperda Tata Kelola BUMD. Regulasi ini dirancang untuk mendorong BUMD agar lebih inovatif, kompetitif, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konkret untuk Raperda, agar aturan yang dibuat nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan dan memaksimalkan potensi seluruh BUMD di Jawa Barat.***