Bupati Aep Gerak Cepat, Bangunkan Rumah Nyaris Roboh di Tirtamulya

KARAWANG, beritatandas.id – Kisah haru datang dari perkampungan di Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang. Dua rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga setempat, kondisinya sudah nyaris ambruk.

Namun, tangis haru berubah menjadi senyum bahagia setelah Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh, SE, merespons cepat laporan warga tersebut.

Begitu menerima informasi, Bupati Aep langsung menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKP) Karawang untuk turun tangan melakukan survei lapangan dan segera menindaklanjuti pembangunan rumah bagi dua kepala keluarga, yakni Minan dan Ubik.

Senyum bahagia terpancar dari wajah Fitri, anak dari Minan, yang tak bisa menyembunyikan rasa harunya atas perhatian pemerintah daerah.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Aep Syaepulloh dan Pemerintah Desa Karangsinom yang cepat membantu membangun rumah kami yang hampir roboh,” ungkapnya, Minggu (19/10/2025).

Sementara itu, Ubik yang juga menjadi penerima bantuan, menyampaikan rasa syukurnya dalam bahasa Sunda.

“Haturnuhun ka Bapak Bupati nu tos ngadamelkeun bumi abdi janten layak huni. Haturnuhun pisan,” ujarnya penuh haru.

Langkah cepat Bupati Aep ini kembali menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni di Karawang. Program Rutilahu yang selama ini digencarkan menjadi bukti nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu di pelosok desa.

Penulis: Jauhari
Editor: Joe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Pemprov Jabar Kembali Raih WTP, Sidkon Djampi Dorong Perbaikan Tata Kelola Aset Daerah

Ironi di Jomin Barat, Saat Muspika Rangkul Pemuda, Kades Justru Menjauh dari Aksi Kemanusiaan

Ironi di Jomin Barat, Saat Muspika Rangkul Pemuda, Kades Justru Menjauh dari Aksi Kemanusiaan

RDP DPRD Karawang Soal PT. Changshin, Tertutup, Minim Stakeholder, dan Sarat Kejanggalan

RDP DPRD Karawang Soal PT. Changshin, Tertutup, Minim Stakeholder, dan Sarat Kejanggalan