Polsek Rengasdengklok Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Diburu

Karawang, beritatandas.id – Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial A (24) dan S (30) ditangkap polisi, sementara satu rekan mereka masih dalam pengejaran. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Jayakerta.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa tindak pencurian itu terjadi pada Rabu dini hari, 12 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden berlangsung di rumah seorang buruh harian lepas, Rohmansyah (50), yang tinggal di Dusun Puloharapan, Desa Kampungsawah.

Menurut keterangan polisi, korban terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Scoopy miliknya raib dari dalam rumah. Kondisi pintu samping, jendela, hingga gerbang ditemukan terbuka, diduga dibongkar oleh pelaku. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada aparat desa dan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, Panit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPDA Toni Ardiansyah, SH., bersama tim segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, warga memberikan informasi bahwa motor milik korban terlihat dibawa oleh tiga orang pria.

“Berbekal informasi warga dan gerak cepat anggota di lapangan, pelaku berinisial A berhasil kami amankan beserta sepeda motor hasil curian,” ujar IPDA Cep Wildan, Jumat 14 November 2025.

Pengembangan kasus berlanjut. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas menerima kabar bahwa pelaku lainnya, S, berada di rumahnya di Dusun Puloharapan. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap S tanpa perlawanan. Sementara satu pelaku lagi masih kabur dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam keluaran tahun 2019 serta sebuah obeng plat yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

IPDA Cep Wildan memastikan kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rengasdengklok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan saksi serta mengejar pelaku lain yang belum tertangkap.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah terkunci rapat, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya. (Lex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos

Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook