
Bandung — Setelah menyerahkan bantuan kepada korban longsor di Arjasari, Kabupaten Bandung, Anggota DPRD Jawa Barat Humaira menegaskan bahwa bencana tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata ruang dan pengalihfungsian lahan yang selama ini berjalan tanpa pengawasan ketat.
Dalam kunjungan lapangannya, Humaira melihat langsung kondisi permukiman dan kemiringan lereng yang kini semakin rentan. Ia menilai bahwa tekanan pembangunan serta berkurangnya vegetasi di kawasan rawan bencana merupakan faktor yang mempertinggi risiko longsor.
“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kawasan rawan bencana membutuhkan penanganan yang serius dan menyeluruh. Penataan lereng, penguatan vegetasi, hingga ketegasan dalam pengawasan tata ruang yang lebih pro–lingkungan perlu dijalankan agar risiko longsor dapat ditekan,” ujar Humaira, Sabtu (6/12).
Ia menekankan bahwa alih fungsi lahan untuk permukiman, industri, maupun aktivitas harus kembali dikendalikan secara ketat agar tidak mengorbankan keselamatan warga. Menurutnya, penegakan regulasi tata ruang bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat.
Humaira juga menyampaikan simpati bagi warga terdampak. “Semoga proses evakuasi, penanganan darurat, dan pemulihan di lapangan berjalan lancar, dan warga dapat segera menerima bantuan yang mereka perlukan. Tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, dan mari kita jaga keselamatan bersama,” tambahnya.
Melalui kejadian ini, ia berharap pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dapat memperkuat komitmen untuk mencegah pengalihfungsian lahan yang tidak sesuai aturan, demi mengurangi risiko bencana di masa mendatang.***