Beda Pernyataan Anggota dan Kapolsek Cikampek, Penindakan Balap Liar Jadi Tanda Tanya

KARAWANG,beritatandas.id – Pernyataan tegas yang disampaikan salah satu anggota Polsek Cikampek dalam sebuah acara publik kini menuai sorotan. Dalam forum tersebut, pihak kepolisian mengklaim telah mengamankan sejumlah kendaraan roda dua hasil patroli balap liar, sekaligus menegaskan larangan penggunaan jalan umum untuk aktivitas keramaian maupun hajatan.

Namun, pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 Januari 2026, di kantornya, Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji tidak membenarkan adanya pengamanan kendaraan roda dua sebagaimana disampaikan sebelumnya dalam forum publik. Bahkan, ia menegaskan tidak ada barang bukti kendaraan yang diamankan oleh jajarannya.

“Tidak ada pengamanan kendaraan roda dua yang dilakukan anggota. Cek saja, kalau ada barang bukti kendaraan, bisa dilihat, tidak ada,” tegasnya.

<Pernyataan ini sontak memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat dalam menegakkan aturan yang sebelumnya disampaikan secara terbuka.

Ironisnya, aktivitas balap liar tanpa izin masih kerap terjadi. Jalan umum yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pengguna lalu lintas justru berubah menjadi arena berisiko, mengancam keselamatan pengendara lain maupun warga sekitar. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa penertiban hanya sebatas wacana dan seremonial, tanpa langkah konkret di lapangan.

Masyarakat menilai, yang dibutuhkan bukan sekadar klaim atau pernyataan di atas panggung, melainkan tindakan nyata dan konsisten. Ketika pelanggaran terus berlangsung tanpa efek jera, publik wajar mempertanyakan: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya dikumandangkan dalam acara formal?

Upaya konfirmasi kembali dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 21 Januari 2026. Namun, Kapolsek Cikampek justru mengarahkan awak media untuk melakukan klarifikasi ke pihak lain.

“Langsung ke Kanit Rudi kang,” tulisnya singkat.

Sikap saling lempar tanggung jawab ini dinilai semakin memperlebar jarak antara pernyataan resmi dan realitas di lapangan. Pengelakan saat dikonfirmasi justru memperkuat persepsi publik bahwa transparansi masih menjadi persoalan serius.

Polsek Cikampek kini dituntut untuk menjawab keraguan masyarakat dengan keterbukaan dan tindakan tegas. Keamanan jalan bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus dibuktikan melalui kerja nyata demi keselamatan publik.

<span;>Penulis: Jauhari
<span;>Editor: Joe

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Pastikan Perum Grand Permata Residance Aman, Bhabinkamtibmas Desa Belendung Ikut Ronda Malam

Pastikan Perum Grand Permata Residance Aman, Bhabinkamtibmas Desa Belendung Ikut Ronda Malam

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Jatisari Patroli Dialog Kepada Warga Desa Barugbug

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Jatisari Patroli Dialog Kepada Warga Desa Barugbug

Pastikan Kios Jamu Tidak Menjual Miras, Patroli Kringserse Unit Reskrim Polsek Jatisari Gelar Razia

Pastikan Kios Jamu Tidak Menjual Miras, Patroli Kringserse Unit Reskrim Polsek Jatisari Gelar Razia