beritatandas.id, MAJALENGKA – Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jawa Barat IPTU Suparnanto bersama Camat Panyingkiran Yunus Kumaha beserta Anggota Polsek Panyingkiran monitor sekaligus Pengamanan Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Pertanian RI Tahap 1 – 3 hari ke 2 Tahun 2020 bertempat di Aula kantor Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, Minggu (19/7/2020) kemarin.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Panyingkiran IPTU Suparnanto menyatakan Sistem pendistribusian BST yaitu dengan cara diambil langsung oleh KPM kepada Pihak Pos Majalengka di Aula Kecamatan Panyingkiran dengan mekanisme menunjukan KTP dan KK asli serta mengikuti anjuran pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid 19.
Ia menjelaskan jumlah KPM /Penerima BST Kementrian Pertanian se kec.Panyingkiran/dari 9 Desa yaitu sebanyak 1071 KPM dengan rincian BST Kementrian pertanian yang sudah terealisasikan pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sebanyak 297 KPM dari 7 Desa. Ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan BST yang disalurkan pada hari ini Minggu tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 774 KPM dari 2 Desa dengan rincian diwilayah Kecamatan Panyingkiran terdiri dari Desa Leuwiseeng : 315 KPM, Desa Panyingkiran : 459 KPM.
BST dari Kementrian Pertanian tersebut bertujuan untuk meringankan beban warga yang terdampak Pandemi Covid 19. Adapun bentuk BST yaitu berupa uang tunai sebesar Rp.600.000; Per KPM dan untuk hari ini dibagikan langsung kepada KPM sekaligus 3 tahap (bulan : April, Mei dan Juni) sebesar Rp.1.800.000. Ucap Kapolsek.
Pelaksanaan Pendistribusian BST Kementrian Pertanian dilakukan oleh 3 orang pegawai Pos Majalengka dengan dibantu aparat Desa dan mendapat pengawalan dan Pengamanan dari Muspika Kecamatan Panyingkiran berjalan aman tertib dan Lancar. Tukas Kapolsek Panyingkiran IPTU Suparnanto.
(Red)
Leave a Reply