
Subang, beritatandas.id — Pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, biasanya daerah perkembang menjadi tujuan warga urban. Kejadian itu tidak menutup kemungkinan di Kabupaten Subang yang kini industri makin tumbuh.
Fenomena urbanisasi ini umumnya terjadi setiap tahun setelah Lebaran, di mana sebagian pendatang datang dengan harapan memperoleh pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup di daerah tujuan.
Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, menilai bahwa peningkatan jumlah pendatang harus diantisipasi dengan kebijakan yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
“Urbanisasi pasca Lebaran ini adalah fenomena rutin, tapi harus dikelola dengan baik. Jangan sampai menimbulkan masalah seperti pengangguran, kemiskinan baru, atau tekanan terhadap layanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Subang perlu melakukan pendataan secara akurat terhadap warga pendatang, termasuk memastikan identitas dan tujuan kedatangan mereka.
“Pendataan itu penting, agar pemerintah bisa mengetahui berapa jumlah pendatang dan apa kebutuhan mereka. Ini akan memudahkan dalam penyusunan kebijakan,” katanya.
Selain itu, Fauzi juga mendorong adanya langkah preventif melalui penguatan sektor ekonomi lokal, terutama dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat, baik warga asli maupun pendatang.
“Kalau tidak diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja, maka potensi pengangguran akan meningkat. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kawasan industri dan proyek pembangunan di Subang agar dapat menyerap tenaga kerja secara maksimal, khususnya bagi masyarakat lokal.
Di sisi lain, Fauzi mengingatkan agar pemerintah tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani para pendatang.
“Mereka datang dengan harapan memperbaiki hidup. Maka pendekatan yang dilakukan harus tetap manusiawi, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan aparat kewilayahan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, guna memantau pergerakan pendatang secara langsung di lapangan.
“Peran RT, RW, dan pemerintah desa sangat penting dalam mengawasi dan mendata pendatang baru, sehingga kondisi sosial tetap kondusif,” tambahnya.
Dengan langkah yang terukur dan terkoordinasi, diharapkan fenomena urbanisasi pasca Lebaran di Subang dapat menjadi peluang pembangunan, bukan justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.***
Report: Alex