
KARAWANG, beritatandas.id – Suasana hangat Halal Bihalal berpadu dengan semangat perubahan dalam pelantikan pengurus Badan Koordinasi TKQ-TQA (Badko) Kabupaten Karawang masa bakti 2026–2030, yang digelar di Rumah Makan Sindang Reret, Rabu (8/4/2026).
Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum penting lahirnya arah baru organisasi dalam mencetak generasi Qurani sekaligus meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Karawang diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jajaran Kasi Paud Dikmas, organisasi mitra seperti Himpaudi, IGRA, IGTK, PKBM, hingga para kepala sekolah.
Ketua Badko terpilih, Bahis Hakim,S.pd, menegaskan komitmennya untuk membawa organisasi ke arah yang lebih progresif tanpa melupakan fondasi yang telah dibangun para pendahulu.
“Badko ini sudah melewati tiga generasi kepemimpinan dengan keunggulan masing-masing. Kepemimpinan hari ini bukan sekadar membuat program baru, tetapi melanjutkan dan menyempurnakan visi yang sudah ada,” tegas Bahis.
Salah satu gebrakan yang langsung mencuri perhatian adalah program peningkatan kualifikasi guru. Bahis mengungkapkan, pihaknya akan memfasilitasi pendidikan gratis bagi guru Badko yang masih berijazah SMP dan SMA melalui jalur paket.
“Ini komitmen kami. Guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi akan kami dorong untuk sekolah melalui paket secara gratis. Targetnya jelas, ke depan semua bisa mencapai jenjang S1,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya peran Badko dalam membumikan Al-Qur’an sebagai dasar pembentukan karakter generasi muda di Karawang.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M., memberikan apresiasi atas pelantikan tersebut dan berharap pengurus baru mampu menjawab tantangan pendidikan ke depan.
“Kami mengucapkan selamat kepada pengurus Badko masa bakti 2026–2030. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Dalam paparannya, Wawan juga menyoroti capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di Karawang. Untuk daya tampung anak usia 6–14 tahun, capaian sudah menyentuh angka 97 persen. Namun, tantangan masih terlihat pada penanganan anak putus sekolah yang baru mencapai 67 persen melalui PKBM.
Sementara itu, pendataan anak usia dini 5–6 tahun baru berada di kisaran 76 persen. Ia pun berharap peran aktif Badko dapat membantu memperbaiki sistem pendataan dan administrasi pendidikan, khususnya dalam penginputan data ke Dapodik.
“Dengan kepengurusan baru, kami berharap semua anak usia dini bisa terdata dengan baik. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi titik awal harapan baru, di mana sinergi antara pemerintah dan Badko diharapkan mampu melahirkan generasi Qurani yang unggul, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dari akar rumput.
Penulis: Jauhari
Editor: Joe