Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sampaikan Bahaya Judol Kepada Warga Dusun Ciwaringin

beritatandas.id – Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H. Tatang.S.Pd, melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online (Judol) kepada warga Dusun Ciwaringin, Desa Cimahi, Klari, Karawang, Jumat (12/06/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro.SH.,MM.,CHRA menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.

“Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi,” pesan Kapolsek Klari.

“Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online,” lanjut Kompol Bambang Sumitro.

Kapolsek mengarahkan anggotanya, guna melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Terakhir Kapolsek juga berpesan, kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Satreskrim Polres Karawang Melaksanakan kegiatan Pemantauan perkembangan Tanaman Jagung

Satreskrim Polres Karawang Melaksanakan kegiatan Pemantauan perkembangan Tanaman Jagung

Sri Rahayu Melakasanan Kunjungan Kerja Ke Mako Polres Karawang

Sri Rahayu Melakasanan Kunjungan Kerja Ke Mako Polres Karawang

Bhabinkamtibmas Desa Klari Berikan Sarana Kontak Al-Qur’an dan Sejadah ke Pengajian Mushola Al Amanah

Bhabinkamtibmas Desa Klari Berikan Sarana Kontak Al-Qur’an dan Sejadah ke Pengajian Mushola Al Amanah