Sri Rahayu Melakasanan Kunjungan Kerja Ke Mako Polres Karawang

beritatandas.id –Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Sri Rahayu. SH, memberikan apresiasi kepada Polres Karawang Polda Jabar atas respons cepat dalam menangani kasus pesta sesama jenis yang sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

‎Apresiasi tersebut disampaikan Sri Rahayu usai melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si.

‎Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis dalam menjaga ketertiban masyarakat, termasuk pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan rumah kos di wilayah Kabupaten Karawang.

‎Menurut Sri Rahayu, kasus yang sempat viral tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut ketertiban sosial dan keamanan lingkungan. Karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.

‎Ia menilai langkah cepat yang dilakukan Polres Karawang menunjukkan komitmen kepolisian dalam merespons informasi yang berkembang di masyarakat secara profesional dan terukur.

‎“Saya mengapresiasi respons cepat Polres Karawang. Ketika informasi tersebut viral, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penanganan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujar Sri Rahayu kepada awak media.
‎Menurutnya, tindakan cepat tersebut penting untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

‎Dalam pertemuan tersebut, Sri Rahayu dan Kapolres Karawang membahas pentingnya pengawasan terhadap berbagai tempat hiburan malam yang beroperasi di Kabupaten Karawang.

‎Menurut Sri Rahayu, tempat hiburan malam harus menjalankan aktivitas sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku. Pengawasan yang konsisten diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan fungsi tempat usaha yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum maupun gangguan ketertiban masyarakat.

‎Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak dimaksudkan untuk menghambat kegiatan usaha yang legal, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
‎“Kolaborasi antara kepolisian dan DPRD Jawa Barat perlu diperkuat dalam pengawasan tempat hiburan. Semua pihak harus memastikan operasional usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” katanya.

‎Sri Rahayu menilai langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

‎Selain aspek pengawasan, ia juga mendorong adanya evaluasi berkala terhadap sistem perizinan dan kepatuhan pengelola usaha terhadap regulasi yang berlaku.

‎Dengan demikian, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat lebih cepat mendeteksi potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

‎Tidak hanya tempat hiburan malam, Sri Rahayu juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap rumah kos dan tempat tinggal sementara yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Karawang.
‎Sebagai daerah industri yang menjadi tujuan para pekerja dari berbagai daerah, Karawang memiliki jumlah rumah kos yang cukup banyak.

‎Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pengawasan yang lebih baik agar keberadaannya tetap sesuai dengan fungsi dan aturan yang berlaku.

‎Menurut Sri Rahayu, pengawasan terhadap rumah kos tidak bertujuan membatasi hak masyarakat, melainkan memastikan lingkungan tempat tinggal tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
‎“Kami juga membahas terkait pengawasan kos-kosan. Jadi tidak hanya tempat hiburan saja yang menjadi perhatian, tetapi kos-kosan juga perlu diperhatikan, termasuk aspek perizinannya dan pengelolaannya,” ujarnya.

‎Ia menambahkan bahwa pengawasan yang baik dapat mencegah terjadinya berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar norma sosial maupun aturan hukum.

‎Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah, aparat keamanan, pemilik kos, dan masyarakat sekitar dinilai sangat penting. Kolaborasi semua pihak akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

‎Sri Rahayu juga mendorong agar pendataan penghuni rumah kos dilakukan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memudahkan pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan.

‎Sri Rahayu menegaskan bahwa menjaga ketertiban dan keamanan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

‎Karena itu, DPRD Jawa Barat siap mendukung berbagai langkah yang dilakukan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Karawang.

‎Menurutnya, sinergi antara legislatif dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
‎Selain melakukan pengawasan, DPRD juga memiliki peran dalam mendorong kebijakan yang mendukung terciptanya ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
‎Sri Rahayu berharap koordinasi yang telah terjalin dengan Polres Karawang dapat terus ditingkatkan sehingga berbagai persoalan sosial dapat ditangani secara cepat dan tepat.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan berbagai aktivitas yang dinilai mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

‎Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pengawasan sosial yang efektif.

‎“Ketika ada informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, masyarakat jangan ragu untuk melapor kepada aparat terkait. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menjaga Karawang tetap aman dan kondusif,” katanya.

‎Sri Rahayu kembali menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah beserta seluruh jajaran yang dinilai responsif dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

‎Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian memberikan pesan bahwa setiap informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.
‎Ia berharap upaya tersebut dapat menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Karawang.

‎Ke depan, Sri Rahayu mendorong agar pengawasan terhadap tempat hiburan malam, rumah kos, dan berbagai lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dilakukan secara berkelanjutan.
‎Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, Karawang diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

‎Menurut Sri Rahayu, keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, serta terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.
‎Karena itu, seluruh pihak diharapkan terus menjaga komunikasi dan kerja sama demi mewujudkan Kabupaten Karawang yang lebih baik di masa mendatang. (Lex).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Satreskrim Polres Karawang Melaksanakan kegiatan Pemantauan perkembangan Tanaman Jagung

Satreskrim Polres Karawang Melaksanakan kegiatan Pemantauan perkembangan Tanaman Jagung

Bhabinkamtibmas Desa Klari Berikan Sarana Kontak Al-Qur’an dan Sejadah ke Pengajian Mushola Al Amanah

Bhabinkamtibmas Desa Klari Berikan Sarana Kontak Al-Qur’an dan Sejadah ke Pengajian Mushola Al Amanah

Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sampaikan Bahaya Judol Kepada Warga Dusun Ciwaringin

Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sampaikan Bahaya Judol Kepada Warga Dusun Ciwaringin