Aduan Peserta, Saat Anggota DPRD Provinsi Jabar Mak Sri Menggelar Reses I Di Purwasari

Karawang, beritatandas.id – Sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Purwasari belum menerima honor hingga tahunan. Hal itu diketahui saat Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina,SH melakukan reses di Desa Sukasari Kecamatan Purwasari, Selasa (17/10/2023).

Ketika tanya jawab, salah seorang peserta reses mengadukan honor Ketua RT di Desa Sukasari hingga tahunan tidak ada. Usulan telah dilakukan melalui Anggota DPRD dan Wakil Bupati Karawang. Namun, hasilnya masih sama saja tidak ada perubahan.

“Saya sudah lima tahun jadi RT tidak ada honor-nya,” cetus salah seorang peserta reses yang mengenakan topi dan baju berwarna coklat.

Hal itu juga diamini Kepala Desa Sukasari, Aan Daroji. Pasalnya, sekitar 9 RT dan 1 RW di wilayahnya tidak mendapatkan honor.

“Ya betul pak. Alasannya, pemekaran RT. Jadi, RT yang baru dibentuk ini belum di anggarkan oleh kabupaten (APBD),” katanya.

Pihaknya telah melaporkan pada Dinas DPMD Karawang. Namun, belum ada perubahan hingga kini.

Hj Sri Rahayu Agustina, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat langsung melakukan komunikasi dengan Badan Anggaran DPRD Karawang. Menurutnya, honorium RT dan RW harus diperjuangkan. Disini, peran kecamatan dan dinas perlu update lagi data RT dan RW di Karawang. “Kemudian mengajukan penambahan anggaran untuk honorium RT dan RW. Kalau sudah lima tahun atau tahunan tidak dapat honor, itu ke perlu dipertanyakan lagi kinerja dinas. Ini akan saya laporkan ke bupati dan gubernur,” kata Sri.

Ia meminta harus ada keseriusan dari Pemkab Karawang memperjuangkan hal tersebut. “Kasian Pak RT, Pak RW. Sudah kerja tidak dikasih honor. Tahun depan harus di anggarkan,” tandasnya.

Sementara ini, pihak DPMD Karawang belum memberikan keterangan sampai berita ini di redaksi.

Lex

Exit mobile version