Cangkuang – Sehubungan dengan diadakannya Program dari Samsat Kabupaten Bandung tentang Program Bebas Bea Balik Nama dan Diskon Pajak Kendaraan yang dilaksanakan mulai 1 – 31 Agustus 2023.
Kanit Binmas Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Sugeng Trimo Haryono melaksanakan sosialisasi program tersebut kepada warga yang mengurus surat kehilangan ke Mapolsek Cangkuang.
“Kepada seluruh warga yang sedang mengurus surat kehilangan dan juga yang membuat SKCK, kami sampaikan sosialisasi Program sampai tersebut,” jelas Sugeng, Kamis, (3/8/2023).
Ditempat terpisah Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., menyampaikan kepada seluruh anggota baik pelayanan terutama Bhabinkamtibmas untuk segera mensosialisasikan Program Samsat tersebut.
“Segera sampaikan kepada seluruh warganya, agar kesempatan ini keringanan Pajak Kendaraan ini dapat diketahui seluruh warga masyarakat,” tegas Kusworo.
Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara. SH., sejak dirinya bersama anggota Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan Sosialisasi ini langsung di Kantor Samsat Soreang, sejak itu pula telah langsung mengingatkan para Bhabinnya untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat.
“Kepada unit pelayanan juga baik itu SPKT dan juga Unit Intelkam sudah kami perintahkan untuk mensosialisasikannya,” pungkasnya.
Leave a Reply