Karawang, beritatandas.id – Beredar kabar di tegalwaru karawang, seorang ayah kandung setubuhi anak gadisnya hingga melahirkan dan berdasarkan informasi gadis tersebut sudah melahirkan.
Setelah diusut kami pun mendapatkan informasi dari Ketua RW dan Akam Suhendar membenarkan adanya informasi tersebut, sekarng korban dan bayinya tinggal dan diurus oleh neneknya
“Sebenarnya Korban itu bukan warga kami “Beda Desa” namun begitu setelah melahirkan korban tinggal bersama neneknya di kmpung kami saat ini” ucap akam saat di hubungi Senin 21 Febuari 2022
Dijelaskannya akam bahwa kejadian peristiwa persetubuhan ayah kandung terhadap gadisnya itu dilakukan di kampungnya sendiri yang lokasinya tak jauh dari desanya.
“Kejadian itu bukan di desa kami, warga nya juga bukan warga kami. Hanya sekarang tinggal disini karena bayi dan ibunya diurus neneknya,” kata dia.
Dijelaskannya, pihaknya sudah menemui keluarga korban di kediamannya.
Namun, pelaku yang merupakan ayah kandung korban sudah tak berada di kediamannya.
“Kami sudah melihat, kondisi korban maupun bayinya. Hanya pelaku memang sudah tidak ada, dan gak tahu kemana soalnya, kami juga belum dapat informasi,” imbuhnya
Sri Rahayu Agustina Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, saat dihubungi mengatakan, peristiwa tersebut merupakan hal yang sangat disayangkan.
Sebab, kata dia, seharusnya keluarga korban atau masyarakat melaporkan kasus tersebut sebelum sampai melahirkan.
“Kasus ini sudah terlalnjur terjadi, seharusnya masyarakat, keluarga korban atau aparat setempat melaporkan dari awal ketika dirasa ada yang ganjil,” ujar Sri ketika dihubungi, Senin (21/2/2022).
Karena pihaknya saat ini bersama dengan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) sudah menyiapkan fasilitas pelaporan melalui kanal online.
Lebih lanjut diterangkannya, mengenai kasus hukum terhadap pelaku ia serahkan kepada keluarga.
“Kasus hukum itu yah balik lagi pada keluarga, mereka mau menuntut atau tidak, sebab ini terlanjur sudah melahirkan,” kata dia.
Kendati demikian, ia meminta pemerintah melalui aparat terkait dapat memfasilitasi pemulihan psikologi korban.
“Yang penting saat ini adalah pendampingan, bagaimana kemudian korban bisa menjalani pemulihan psikologisnya, apa lagi jika dibawah umur,” ujarnya.
Ia menyarankan, jika korban di bawah umur, pemerintah bisa membantu korban melanjutkan jenjang pendidikannya, dan di fasilitasi untuk mendapatkan penampingan, serta pemulihan secara maksimal.
“Korban ini harus bisa pulih, saya juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ragu melapor. Meskipun pelakunya orang dekat, harus berani melaporkan, supaya kasus serupa tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Reporter : Lex/fan
Leave a Reply