Andri Ingatkan Jajaran Pejabat Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang Jangan Menutup Diri Terhadap Media

beritatandas.id, Karawang – Kerap kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang diminta lebih berhati – hati lagi dalam menentukan penyedia jasa, rekanan atau biasa disebut pemborong. Belum lama ini tersiar kembali informasi temuan BPK pada paket pekerjaan gedung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang dan 3 paket proyek bangunan lainnya.

Perihal adanya beberapa temuan pada Bidang Bangunan Dinas PUPR Karawang, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan berpendapat, “Sebenarnya temuan BPK tidak perlu terjadi, kalau fungsi pengawasan pada Bidang Bangunan berjalan dengan baik,” Katanya, Senin (18/10/2021).

“BPK selaku auditor kompeten yang dimiliki Negara, tentunya tidak asal – asalan dalam proses pemeriksaan administrasi dan melakukan uji petik dilapangan. Sehingga apa yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi, dapat dipertanggung jawabkan,” Jelas Andri.

“Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Dinas PUPR Karawang harus bisa memberikan kontrol secara intensif kepada tim lapangan, khususnya kepada tim pengawas. Agar lebih teliti lagi dalam menjalankan fungsi pengawasan, kalau sudah menjadi temuan, kemudian pihak penyedia jasa tidak bertindak cepat dalam penyelesaiannya, nantinya yang repot pejabatnya juga. Apa lagi Kabid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek,” Tandasnya.

Ia juga menambahkan, “Sesungguhnya, antisipasi supaya tidak terjadi temuan bisa dilakukan. Selain dengan fungsi pengawasan, informasi dari masyarakat juga sering kali diinformasikan. Salah satunya dari media massa, baik informasi secara langsung, mau pun melalui pemberitaan,”

“Seperti halnya yang terjadi pada proyek pembangunan pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Linggarsari I. Awak media menemukan dugaan adanya ketidak sesuaian salah satu spek bahan material, tapi rekan awak media kesulitan untuk mengkonfirmasi kepada pihak pejabat dan pengawas Bidang Bangunan Dinas Bangunan PUPR Karawang,” Sesal Andri.

“Padahal, informasi tersebut sangat berharga bagi mereka kalangan pejabat. Bisa dijadikan langkah antisipasi untuk menghindari terjadinya temuan auditor yang berpotensi pada kerugian uang Negara,” Ujarnya.

“Perlu saya tekankan, jadi pejabat itu jangan menutup diri untuk berkomunikasi dengan kalangan awak media. Bupati Karawang sendiri pernah menitipkan pesan, bahwa kalangan pejabat Karawang harus aktif berkomunikasi dengan semua kalangan, bahkan handphone harus selalu dalam kondisi aktif, jangan menutup diri,” Ulas Andri.

Kembali lagi pada persoalan proyek pemagaran SDN Linggarsari I, Andri mengingatkan, agar pejabat pada Bidang Bangunan lebih kooperatif atas informasi dari media, “Ya kecuali kalau mau menjadi temuan BPK kembali,” Pungkasnya.

Reporter : Lex

Exit mobile version