Andri Meminta Pemkab Karawang Berikan Sanksi Tegas Terhadap Perusahaan Yang Di Duga Berpotensi dan Mencemari Lingkungan

 

Muntahan Limbah B3

beritatandas.id, karawang – Sebagai daerah yang memilik kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, tentunya berbagai macam persoalan lingkungan kerap terjadi. Bukan hanya soal rebutan pengelolaan limbah yang bernilai ekonomis saja, persoalan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) juga sering kali menjadi masalah dan membahayakan lingkungan.

Baik yang berupa gas, asap atau cair. Dugaan – dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan kerap kali terjadi, bahkan pernah menimbulkan korban, sampai ada masyarakat lingkungan dengan jumlah banyak harus dilarikan ke rumah sakit, akibat keracunan gas.

Beberapa waktu lalu, tepatnya Rabu (6/10/2021) siang, limbah B3 tumpah dari dump truk pengangkutnya disepanjang Jalan Interchange, Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Sehingga menimbulkan bau tak sedap.

Salah seorang aktivis Karawang, Andri Kurniawan yang mengaku melihat langsung tumpahan limbah B3 tersebut menyesalkan pihak perusahaan transporter yang dianggapnya lalai, “Jalan Interchange itu merupakan jalur padat, dan masuk kategori jalan kelas I. Sehingga kejadian tersebut, selain berpotensi menimbulkan pencemaran, juga sudah mengganggu jalur lalu lintas,” Katanya, Minggu (10/10/2021).

“Waktu itu kebetulan saya sedang melintas dijalan Interchange Karawang Barat, dan dari kejauhan sudah terlihat tumpukan putih menggunung dijalur utama badan jalan, sehingga satu jalur tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan,” Jelas Andri.

Ia menyesalkan, “Hal seperti itu harusnya tidak terjadi, kalau perusahaan transporternya profesional. Karena yang bersangkutan paham betul, barang yang dibawanya merupakan limbah B3 yang berpotensi menimbulkan pencemaran. Jangankan tumpah sebanyak itu, bercecer saja tidak boleh,”

“Seringnya terjadi hal demikian, saya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, untuk lebih tegas lagi terhadap perusahaan – perusahaan yang berpotensi atau bahkan sudah mencemari lingkungan. Berikan tindakan serta sanksi tegas,” Desaknya.

“Sama halnya seperti yang pernah ditemukan pada salah satu perusahaan yang memproduksi cokelat dan berada di Karawang International Industrial City (KIIC), Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Waktu itu saya dengan pak Kepala Desa Wadas menemukan saluran got pembuangan yang diduga terkontaminasi oleh limbah B3, selain airnya menghitam, juga berminyak,” Urai Andri.

Pada kesempatan terpisah, kalangan awak media berusaha mengkonfirmasi kepada Kades Wadas, dimana lokasi tumpahnya limbah B3 tersebut masuk ke Desa Wadas, H. Junaedi pada saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Iya saya tahu, dan saya melihatnya langsung. Waktu itu sudah ada petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Karawang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang yang sedang mengatur jalan,”

“Dan yang menginformasikan kejadian tersebut ke Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Karawang, adalah kang Andri. Kebetulan siang itu saya sedang satu mobil dengannya,” Ulasnya.

“Saya sangat menyesalkan atas kejadian tersebut, karena terjadi diwilayah Desa yang saya pimpin. Bukan hanya membahayakan pengendara, tapi saya juga mengkhawatirkan berdampak pada masyarakat Desa saya. Karena itu bukan limbah biasa, tapi limbah B3. Untuk itu, saya mendesak DLHK Karawang supaya serius memberikan tindakan terhadap perusahaan transporternya,” Pungkasnya.

Reporter : Red

Exit mobile version