Angel Vision Bantah Tuduhan Pemerasan dan Tegaskan Tak Pernah Kompromi dengan Bandar Obat

Karawang, beritatandas.id — Aktivis Angel Vision akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tuduhan yang beredar di media sosial, menyusul langkahnya mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan bandar obat-obatan terlarang dengan oknum aparat di lingkungan Satresnarkoba Polresta Karawang.

Tuduhan yang berkembang di ruang digital tersebut dinilai telah menyeret nama baik Angel Vision ke dalam narasi yang tidak sesuai dengan fakta sebagaimana diklaim oleh pihaknya. Bahkan, muncul tudingan yang mengarah pada dugaan pemerasan terhadap bandar obat-obatan keras, sebuah tuduhan serius yang secara tegas dibantah oleh Ketua Angel Vision.

Dalam keterangannya, Angel Vision membeberkan kronologi awal yang menurutnya menjadi titik mula polemik tersebut.

Ia menjelaskan, langkah Angel Vision berawal dari sebuah video pernyataan yang mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat berinisial Ipda Rudi. Dalam video tersebut, Angel Vision menyoroti dugaan penerimaan uang sebesar Rp60 juta dari seorang bandar obat-obatan keras sebagai bentuk tebusan.

Menurutnya, persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian Propam Polda Jawa Barat. Ia menyebut sejumlah oknum aparat yang diduga terlibat telah ditindak oleh Propam Polda Jabar.

Namun, setelah peristiwa tersebut, Angel Vision mengaku justru menghadapi situasi yang berkembang menjadi polemik baru.

Dugaan Tawaran Rp20 Juta untuk Menghapus Video

Angel Vision mengungkapkan bahwa dirinya kemudian didatangi oleh seorang mantan pejabat Humas Polresta Karawang bernama Wildan.

Pertemuan yang awalnya disebut berlangsung dalam suasana santai untuk ngopi itu, menurut pengakuannya, kemudian berujung pada tawaran uang sebesar Rp20 juta agar video yang telah diunggah Angel Vision dihapus atau diturunkan.

“Awalnya memang diajak ngopi. Setelah kami bertemu, Pak Wildan menawarkan uang Rp20 juta untuk men-take down video kami. Kami menolak dengan tegas. Kami tidak mau menghapus video tersebut,” ungkap Angel Vision.

Ia menambahkan, setelah penolakan tersebut, dirinya bersama suami sempat diajak berfoto bersama Wildan. Namun, foto tersebut disebut berada di telepon genggam Wildan.

Angel Vision menduga, penolakan terhadap tawaran tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai tuduhan yang menyerang dirinya di media sosial.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta ataupun menerima uang sebagaimana tuduhan yang berkembang.

Bantah Tuduhan Pemerasan, Tantang Pembuktian Secara Terbuka

Menanggapi rekaman dan unggahan sejumlah aktivis media sosial yang dinilai menggiring opini seolah-olah dirinya meminta uang lebih besar, Angel Vision menyampaikan bantahan keras.

Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan meminta pihak-pihak yang menuduh agar tidak membangun kesimpulan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada bandar Tramadol atau bandar obat yang kami peras, silakan hadirkan bandarnya. Kami siap datang langsung ke Polresta Karawang. Kalau tuduhan itu benar, kami tantang Polresta Karawang untuk menangkap kami. Tidak perlu dicari-cari, kami akan datang sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, narasi yang menyebut Angel Vision meminta uang karena jumlah anggotanya dianggap tidak terakomodasi dalam pemberian uang tertentu juga merupakan tuduhan yang harus dibuktikan.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada negosiasi maupun kesepakatan dengan bandar obat-obatan keras sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami tidak pernah berkompromi dengan bandar mana pun. Silakan dibuktikan, apakah kami menerima uang tersebut atau tidak. Jangan hanya membangun opini di media sosial tanpa bukti yang jelas,” ujarnya.

Klarifikasi Rekaman CCTV yang Beredar

Angel Vision juga menanggapi beredarnya rekaman CCTV yang disebut-sebut digunakan untuk memperkuat tuduhan terhadap dirinya.

Ia menyatakan bahwa rekaman tersebut merupakan peristiwa sekitar dua tahun lalu, ketika Angel Vision tengah berupaya menyampaikan laporan dan informasi mengenai maraknya peredaran obat-obatan keras di Kabupaten Karawang.

Menurut keterangannya, saat itu pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolres Karawang sebelumnya, AKBP Fiki, untuk menyampaikan persoalan tersebut.

Ia mengaku telah mengumpulkan dan mencetak sejumlah bukti komunikasi terkait laporan yang disampaikan pada waktu itu.

Namun, menurutnya, upaya komunikasi tersebut tidak mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.

Aktivis Angel Vision juga menjelaskan bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan seseorang bernama Ivan, yang disebut diperoleh melalui perantara seorang anggota kepolisian.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jabatan Ivan pada saat itu.

“Waktu itu kami berkomunikasi karena maraknya peredaran obat-obatan keras di Kabupaten Karawang. Kami sudah menyampaikan lokasi, bahkan membagikan share location dan video transaksi. Kami juga mengatakan siap menunggu di lokasi, tetapi tidak mendapatkan respons,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Angel Vision saat itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap persoalan peredaran obat-obatan keras yang dinilai mengancam generasi muda.

Menurutnya, dokumentasi dan komunikasi tersebut harus dilihat secara utuh, bukan dipotong-potong untuk membangun opini yang merugikan pihak tertentu.

Angel Vision Tegaskan Tidak Akan Mundur

Aktivis Angel Vision mengaku berbagai tuduhan yang berkembang telah berdampak terhadap nama baik dirinya dan organisasi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tekanan maupun serangan opini di media sosial tidak akan menghentikan langkah Angel Vision dalam mengawal persoalan peredaran obat-obatan keras.

Ia menilai, apabila tuduhan tersebut sengaja diarahkan untuk melemahkan gerakan pengawasan masyarakat, maka upaya tersebut tidak akan berhasil.

“Bagi kami, semua itu hanya angin. Kami tidak akan berhenti. Apa pun yang terjadi, kami akan tetap berisik demi kebenaran. Kami tidak akan pernah mau berkompromi dengan bandar mana pun,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa perjuangan Angel Vision bukan semata-mata persoalan organisasi, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Karawang dan Jawa Barat.

Menurutnya, peredaran obat-obatan keras ilegal harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun elemen masyarakat sipil.

Dorong Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Di tengah polemik yang berkembang, Angel Vision menyatakan tetap mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Pihaknya meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, tanpa intervensi maupun penggiringan opini yang dapat mengaburkan substansi persoalan.

Angel Vision juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya harus diuji melalui pembuktian yang objektif, bukan sekadar berdasarkan potongan rekaman atau pernyataan yang beredar di media sosial.

Di sisi lain, dugaan praktik suap yang menjadi awal persoalan tersebut juga perlu mendapatkan perhatian serius dari institusi berwenang.

Sebab, apabila dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat benar-benar terjadi, maka persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pelanggaran disiplin maupun etik, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Klarifikasi Angel Vision ini menjadi penegasan bahwa pihaknya tidak ingin polemik yang berkembang menggeser perhatian publik dari persoalan utama, yakni upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras ilegal serta dugaan penyimpangan dalam penegakan hukum.

Angel Vision menyatakan akan tetap berdiri di garis perjuangan masyarakat, mengawal supremasi hukum, dan memastikan bahwa upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba serta obat-obatan keras ilegal tidak berhenti hanya karena tekanan maupun tuduhan yang berkembang di ruang digital. (AV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Curi Motor Pakai Kunci Palsu, Komplotan Curanmor di Karawang Dibekuk Tim Resmob

Curi Motor Pakai Kunci Palsu, Komplotan Curanmor di Karawang Dibekuk Tim Resmob

Produksi Oli Palsu Berbagai Merk di Karawang Digrebek Polisi, Pelaku Jual via Shopee

Produksi Oli Palsu Berbagai Merk di Karawang Digrebek Polisi, Pelaku Jual via Shopee

Polresta Karawang Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Warung Internet

Polresta Karawang Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Warung Internet