Anggota DPRD Jabar Dorong Pemerintah Daerah Segara Siapkan Perda Turunan dari RUU TPKS

Cirebon, beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB Yuningsih dorong Pemerintah Kabupaten Cirebon segera membuat Peraturan Daerah tururan dari RUU TPKS.

Yuningsih mengungkapkan Kabupaten Cirebon merupaka salah satu Kabupaten di Jawa Barat yang memiliki kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.

“Kabupaten Cirebon harus bisa menangkapnya. Turunannya harus segera dibuat. Karena itu kan aturan atas. Untuk melindungi para korban,” tutur mantan Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon itu.

Di Kabupaten Cirebon sendiri, selama 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sebanyak 55 kasus. Data itu yang tercatat di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) saja. Belum diinstansi atau lembaga lain.

Sehingga kasus tersebut diprediksi masih banyak yang belum terungkap. Lantaran sejauh ini masyarakat maupun korban banyak yang belum berani untuk melaporkan.

Diberitakan sebelumnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

“Ini menjadi kabar baik dan kabar gembira bagi kita semua. RUU TPKS ini nantinya bisa menjadi payung hukum bagi aturan dibawahnya,” kata Hj Yuningsih.***

Redaksi

Exit mobile version