Anggota DPRD Jabar Gelar Sosperda Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Bandung

 

 

Kabupaten Bandung,Beritatandas.id– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Humaira Zahrotun Noor melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosperda) No 14 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Kesehatan kepada masyarakat Desa Lengensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.

 

Humaira menilai sosialisasi ini agar masyarakat tahu perda apa saja yang ada di Jawa Barat khusunya perda penyelengaraan Kesehatan ini.

 

“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat harus tau apa saja peraturan daerah yang ada di jawa barat khususnya , karena sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitan pengetahuan masyarakat,” ucap humaira setelah kegiatan sosialisasi, Kamis (5/12/24).

 

lanjut Humaira menyampaikan bagaimana caranya agar masyarakat dapat mendapatkan pelayanan BPJS untuk masyarakat baik Subsidi pemerintah atau Non subsidi pemerintah

 

“masyarakat menjadi lebih tau kriteria bpjs apa saja dan juga mereka tau syarat dan ketentuan yang ingin memiliki bpjs subsidi pemerintah seperti apa, karena saya pun menjelaskan se detail mungkin bagaimana cara mendapatkan bpjs subsidi pemerintah,” Kata Humaira.

 

Humaira berharap kehadirannya di tengah tengah masyarakat dapat membantu, dalam pemantauan untuk mencegah adanya penyalahgunaan BPJS

 

“kehadiran saya di dprd jabar ini untuk mencegah adanya penyalahgunaan dalam merekrut mana yang berhak mendapatkan bpjs subsidi dan mana yang tidak,” pungkasnya.***

Redaksi

Exit mobile version