Ciamis, beritatandas.id – Reses adalah masa dimana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar sidang dengan tujuan untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Johan J, Anwari, M,Si anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari praksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Sukahurip Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis tahun sidang 2021-2022, pada hari Kamis 10/3/2022. Johan J, Anwari M,Si. banyak menerima usulan dari masyarakat terkait pembangunan ruas jalan Pamarican Banjar dan jembatan Citalahab serta Gedung MWCNU.
Menurut Johan berbagai aspirasi dari masyarakat akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan teknisnya harus ada mengajukan, supaya apa yang di inginkan oleh masyarakat tersebut cepat terwujud.
“Usulan masyarakat Pamarican akan saya perjuangkan, mudah-mudahan apa yang di inginkan tersebut cepat terealisasikan,” ujar politisi PKB ini.***
Redaksi
Leave a Reply