Anggota DPRD Jabar Johan Kritik Pemprov Soal Ditolaknya BPMU

beritatandas.id, BANDUNG – Johan J. Anwari, Anggota Komisi V DPRD Jabar, menegaskan pihaknya benar-benar menyayangkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jabar yang tidak menunjukkan dukungan penuh dari sisi anggaran terhadap dunia pendidikan di Jawa Barat, khususnya untuk sekolah menengah (SLTA) dan luar biasa (SLB) swasta.

“Kecewa sih tidak, cuma menyayangkan aja, padahal tanggungjawab pendidikan menengah dan luar biasa jelas-jelas dalam kewenangan Pemprov Jabar. Sehingga pantasnya, yang jadi urusan wajib didahulukan tuntas, baru mengejar pahala ibadah sunnah,” sindir Johan sambil tersenyum.

Dalam pembahasan RAPBD 2021 ini, Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) menyoal tidak digubrisnya pengajuan kenaikan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2021 oleh Pemprov Jabar.

Menurut Johan, kenaikan anggaran BPMU cukup beralasan mengingat kebutuhan siswa dan sekolah dari tahun-ketahun yang terus meningkat.

Padahal jika ada niat baik, kata dia, Pemprov Jabar pasti mampu mengakomodasi sangat perlunya kenaikan nilai dana BPMU tersebut, karena kemampuan secara fiskal Pemprov. Jabar sangat memungkinkan. Asal pandai-pandai saja memilah-milah, mana yang jadi urusan wajib harus diutamakan dukungan penganggarannya.

“Maka sangat miris ketika Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jabar hanya menganggarkan BPMU sebesar Rp600 ribu/siswa/tahun. Walau dalam perkembangannya bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati menjadi Rp.700.000/siswa/tahun,” ujar Johan, di Bandung, Jumat (20/11/2020).

Untuk diketahui, FKSS mengharapkan kenaikan BPMU 2021 dari Rp550.000 per siswa/tahun menjadi 1,2 juta. Namun akhirnya TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat hanya bersepakat BPMU tahun 2021 di angkat Rp700.000/siswa/tahun. Meleset Rp100.000 dari pengajuan Disdik Provinsi Jawa Barat dan Komisi V DPRD Jabar dimana minimalnya BPMU tahun 2021 menjadi Rp800.000 persiswa/pertahun.

Sekali lagi. Terlebih, lanjut Johan, pendidikan menengah dan luar biasa merupakan tugas pokok dan menjadi tanggungjawab langsung Pemprov Jabar.

“Maka menjadi urusan wajib ain dalam skala perioritas pembangunan Pemprov. Jabar,” tegasnya.

Padahal, kata Johan, indeks kebahagiaan yang sesungguhnya bukanlah pada infrastruktur fisik yang dibangun, seperti taman, situ, jembatan gantung, bantuan sosial atau bantuan keuangan yang sifatnya tidak menjadi kebutuhan mendesak.

“Akan tetapi kebahagiaan adalah bagaimana masyarakat memiliki harapan hidup hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan kehidupan yang lebih baik di masa depan bagi anak cucunya,” tegas Johan.

Ia menilai, Pemprov Jabar saat ini terkesan tidak rasional dengan membuang jauh-jauh rasa keadilan, khususnya untuk ranah pendidikan swasta. Ketika Pendidikan disodorkan pada persoalan kebutuhan anggaran yang layak, begitu gampangnya berargumen keterbatasan anggaran bahkan tidak tersedia anggaran.

“Saya tegaskan lagi, jelas-jelas pendidikan menengah dan luar biasa adalah urusan wajib Pemprov Jabar. Tapi lain cerita, ketika Pemprov. Jabar mengurusi persoalan yang bukan wewenang langsung serta tanggungjawabnya, kok selalu tersedia anggaran,” terangnya.

“Bagaimana pendidikan di Jabar bisa jadi Juara, kalau perlakuan Pemprov. Jabar terhadap pendidikan menengah dan luar biasa-nya dibeda-bedakan, tidak berkeadilan. Sebagai contoh tahun anggaran 2020, sekolah negeri dibiayai oleh Bantuan Operasional Peserta Didik (BOPD), yang besarannya Rp.150.000/siswa/bulan, masih jauh panggang dari api, walaupun dana BPMU ke sekolah swasta pada tahun anggaran 2021 akan dinaikkan sebesar Rp.700.000/siswa/tahun,” pungkas Johan, mengakhiri pembicaraan.

Redaksi

Exit mobile version