Kota Sukabumi – Anggota Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Aipda Fatwani Jul Hasny bersama Aipda Sujarwo melaksanakan sosialisasai Aplikasi Super App Polri terhadap masyarakat yang sedang membuat SKCK dan Laporan Kehilangan di Mako Polsek Sukaraja. Kegiatan sosialisasi ini untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian menggunakan aplikasi Polri Super Apps.
Kemudian, dalam sosialisasi juga menjelaskan cara mendownload atau menginstal dan cara registrasi untuk masuk dalam layanan Polri Super App, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super Apps.
Aipda Fatwa Menyampaikan Aplikasi ini adalah upaya Polri meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengakses setiap kerja layanan publik Polri.
“aplikasi Super Apps Polri Presisi, dilandasi Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Satu Data Polri Nomor 4 Tahun 2022 yang terbit pada pada 22 Maret 2022 mendasari interoperabilitas data Polri, sehingga data dapat dibagi antar sistem elektronik yang saling berinteraksi,”Ujarnya Rabu (04/10/2023).
Ia juga menyampaikan dalam aplikasi ini untuk mempermudah dalam Perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui PRESISI – POLRI SuperApp
Hal-hal yang dapat dilakukan di PRESISI – POLRI Super App:
1. Daftar Kendaraan dan Perpanjangan STNK
POLRI SuperApp memudahkan Anda untuk mengetahui data kendaraan yang terdaftar atas nama Anda di Samsat Digital. Anda pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.
2. Perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional
Agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM, POLRI SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan loh di POLRI SuperApp! Keduanya dapat dikirim ke rumah Anda ataupun diambil di SATPAS terdekat Anda.
3. Pengaduan Masyarakat
Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Anda pun dapat memantau proses terkini dari laporan Anda.
4. Pengecekan E-Tilang
Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja.
5. Konfirmasi ETLE
Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat Anda lakukan melalui POLRI SuperApp
6. Memantau SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)
Melalui POLRI Superapp, Anda dapat memantau hasil penyelidikan untuk kasus yang Anda laporkan secara aman dan terpercaya
7. Informasi Kamtibmas
Informasi daerah rawan kemacetan dan laka lantas, daerah kriminal, bencana alam dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp
8. Informasi Humas
Berita terkini terkait kinerja kepolisian, berita hoax, dan tribrata news dapat Anda akses secara mudah
9. Informasi Peta
Anda dengan mudah dapat mencari lokasi kantor polisi disekitar Anda serta rumah sakit POLRI
10. Informasi Lainnya
TV/Radio POLRI, berbagai website official POLRI, serta informasi terkait museum POLRI dapat Anda ketahui melalui POLRI SuperApp.
Leave a Reply