Kota Sukabumi – Puloh (56 tahun), warga Kampung Cikaroya Deda Gunungjaya Cisaat tewas pasca dianiaya OTK (Orang Tidak Dikenal) di sekitar Jalan Surya Kencana Cisaat Sukabumi, Sabtu (15/7/2023) sekitar pukul 03.40 WIB.
Korban yang mengalami luka bacok dan pendarahan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Klinik Alami Cisaat Sukabumi.
Pasca peristiwa tersebut, Polsek Cisaat bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi mengenai peristiwa tersebut.
“Tadi pagi, kami menerima laporan mengenai peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yaitu Sdr Puloh yang merupakan seorang pedagang di pasar Cisaat. Kami langsung melakukan pengecekan dan olah TKP serta mencari informasi dari warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman.
Deden membeberkan, peristiwa penganiayaan yang dialami korban diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam.
“Informasi yang kami dapat dari anaknya, Sdr Solahudin, yang kebetulan berada di TKP dan menjadi korban juga, bahwa almarhum yang tidak lain merupakan ayahnya ini diduga dianiaya oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam sejenis Carok atau Gobang,” beber Deden.
“Peristiwa ini terjadi saat keduanya hendak pergi berjualan ke pasar Cisaat dengan menggunakan sepeda motor. Di sekitar jalan Surya Kencana, sepeda motor yang ditumpanginya ini bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lain, hingga sempat terjadi keributan,” sambungnya.
“Karena penumpang atau yang dibonceng sepeda motor lain tersebut diduga mengeluarkan senjata tajam, maka kedua korban, yaitu Solahudin dan almarhum ini meminta maaf dan menganggap peristiwa kecelakaan tersebut selesai dan terduga pelaku pun langsung meninggalkan keduanya. Akan tetapi, tidak lama berselang, pengendara sepeda motor lain tadi kembali lagi ke sekitar lokasi tabrakan dan melihat kedua korban yang tengah membereskan dagangannya dan langsung menganiaya keduanya dengan menggunakan senjata tajam. Jadi diduga pelakunya Satu orang,” terangnya.
Masih kata Deden, “Saat ini korban sudah dibawa ke RSUD R. Syamsudin, S.H. untuk menjalani Otopsi, sedangkan korban lainnya yaitu Sdr Solahudin menjalani perawatan karena mengalami luka bacok di bagian tangan,” katanya.
“Kami dari pihak Kepolisian tentunya memohon do’a restu agar kasus ini bisa segera terungkap. Bila ada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini bisa menginformasikannya kepada kami, Polsek Cisaat maupun Polres Sukabumi Kota secara langsung atau melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya.
Leave a Reply