Sumedang – Menjamin kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Jatinangor Kab. Sumedang adalah kewajiban satuan unit lalu lintas Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar, dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas Sore hari di Jalan Raya Ir.Soekarno wilayah kecamatan Jatinangor diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan serta pelanggaran lalu lintas di wilayh Hukum Polsek Jatinangor. Selasa (03/05/2023).
disamping melakukan Pengaturan dan Penyebrangan serta memberi himbauan kepada pengguna jalan yang melitas wilayah kecamatan Jatinangor agar berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan harap patuhi rambu-rambu lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. “jelas” Bripka Rudiansyah
Bripka Rudiansyah beharapan dilaksanakannya kegiatan Pengaturan Lalulintas tersebut agar masyarakat yang beraktifas di jalan raya Ir. Soekarno merasa aman dan nyaman serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan lalu lintas “Pungkasnya”
”Diharapkan warga masyarakat untuk selalu berhati hati dalam berkendara dan mematuhi petunjuk Petugas yang ada di lapangan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” “tutup” AKP Dadang Sudiantoro.,S.H.,M.H.
Leave a Reply