WARUDOYONG, Bhabinkamtibmas Kel. Dayeuhluhur Bripka Isep Sopian bersama Lurah Dayeuhluhur melaksanakan Pengecekan ke lokasi penjualan hewan qurban sapi bertempat di Jl. Koleberes Rt 004 / 012 Kel. Dayeuhluhur Kota Sukabumi, Senin (26/6/2023).
Pemantauan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang dijual untuk Qurban dengan cara mengecek langsung di lokasi Penampungan dan Display Penjualan Sapi Qurban.
Kapolsek Warudoyong Akp.Iman menyampaikan bahwa “kegiatan pengecekan hewan kurban bertujuan untuk menyakinkan bahwa hewan kurban yang di persiapkan oleh peternak dalam keadaan sehat dan layak untuk di jual”.
“Sosialisasi kami sampaikan kepada pemelihara saat di kandang atau dipasar hewan Dengan harapan, hewan qurban yang akan di jual tidak terjangkit virus Mulut dan Kuku (PMK) sehingga hewan yang akan dijual untuk Qurban dalam keadaan Sehat terbebas dari virus tersebut” Pungkas Bripka Isep
Leave a Reply