Asep Suherman Ajak Organisasi Pergerakan Advokasi Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Beritatandas.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang digelar oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Asep Suherman, Rabu (23/4), di MTS Al-Holiliyah, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, menegaskan pentingnya peran organisasi pergerakan dalam memperluas akses keadilan di masyarakat.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh kader-kader muda dari Badan Otonom Nahdlatul Ulama seperti PMII, GP Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU serta Garda Bangsa PKB, Asep menekankan bahwa perjuangan untuk keadilan tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga negara, tetapi memerlukan partisipasi aktif masyarakat sipil, khususnya organisasi pergerakan.

“Organisasi seperti Banom NU dan Garda Bangsa adalah ujung tombak di masyarakat. Mereka memiliki jaringan luas dan dekat dengan rakyat. Mereka bisa jadi jembatan antara perda dan masyarakat yang belum tersentuh informasi,” ujar Asep.

Ia menyoroti bahwa banyak warga miskin yang belum mengetahui hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum gratis yang disediakan pemerintah. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi organisasi pergerakan untuk berkontribusi langsung dalam agenda advokasi hukum.

Kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi jejaring pergerakan untuk menyusun strategi bersama dalam mendorong implementasi perda, termasuk pelibatan para relawan hukum, mahasiswa hukum, serta para tokoh lokal.

“Ini bukan sekadar sosialisasi, tapi upaya mengorganisir kekuatan sipil agar keadilan tidak berhenti di atas kertas,” tegas Asep.

Kehadiran elemen-elemen muda dan progresif dalam kegiatan ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa transformasi sosial bisa dimulai dari akar rumput, terutama di daerah-daerah yang selama ini minim akses bantuan hukum.

Dengan semangat kolaboratif ini, Perda Bantuan Hukum diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum, melainkan juga menjadi alat nyata untuk melindungi dan memperkuat posisi warga miskin di mata hukum.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Karawang Catat Sejarah, Pemkab Bekerjasama Dengan Kemenaker Buka Seleksi Pemagangan ke Jepang Untuk Warga Karawang

Karawang Catat Sejarah, Pemkab Bekerjasama Dengan Kemenaker Buka Seleksi Pemagangan ke Jepang Untuk Warga Karawang

Sri Rahayu: Dinkes Segera Turun Tangan Selesaikan Masalah Puskemas Tegalwaru

Sri Rahayu: Dinkes Segera Turun Tangan Selesaikan Masalah Puskemas Tegalwaru

Talkshow Pra-Kelulusan SMK Minhajut Thalibin: Siap Hadapi Era Global

Talkshow Pra-Kelulusan SMK Minhajut Thalibin: Siap Hadapi Era Global