Asep Suherman Apresiasi Pemerintah yang Berikan Kelonggaran untuk Pedagang Kecil Selama PPKM Level 4

beritatandas.id, Bandung – Presiden Jokowi telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyararakat PPKM Level 4.

Pelaksanaan PPKM Level 4 ini akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus mendatang.

Berbeda dengan PPKM Darurat, pada PPKM Level 4 ini asa beberapa kelonggaran yang diberikan untuk pedagang kecil.

Seperti Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Suherman mengapresiasi kebijakan yang melonggarkan pedagang kecil selama PPKM Level 4 ini.

“Kita ketahui mereka sangat terpukul dengan dengan kebijakam PPKM Darurat lalu, omzet mereka menurun drastis,” kata Asep Suherman di Bandung, 26 Juli 2021.

“Atas kebijakan pelonggaran ini saya mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengambil keputusan yang bijaksana,” sambungya.

Kendati demikian ia meminta mereka yang mendapat kelonggaran harus memperketat protokol kesehatan ditempatnya masing-masing.

“Jangan sampai peluang ini disia-siakan dengan mengabaikan protokol kesehatan,” pungkasnya.

 

Redaksi

Exit mobile version