Asep Suherman: Lewat Perda No 3 Tahun 2021 Pemprov Menjamin Terpenuhinya Hak Anak

Cianjur, beritatandas.id – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Asep Suherman menyebut lewat Perdan Penyelenggaraan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak.

Hal tersebut disampaikan Asep Suherman melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Provinsi Jawa Barat.

Sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan Asep Suherman di Kp Baros, Ds Ciherang, Kec Pacet, Kec Cianjur, Kabupaten Cianjur pada Kamis,1/12/2022.

“Perda ini diharapkan mampu menjawab tantangan penanganan kompleksitas permasalahan anak yang semakin berkembang,” kata Asep.

Asep menyebutkan penyelenggaraan perlindungan anak dilaksanakan dengan upaya untuk mendorong para stakeholders untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Untuk informasi sosialisasi Perda ini digelar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak diperlukan perlakuan dan kesempatan yang sesuai dengan kebutuhan anak dalam berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.***

Redaksi

Exit mobile version