
Kabupaten Bogor – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Syamsudin, mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) XXI DPRD Provinsi Jawa Barat ke Komunitas Harum Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor, dalam rangka pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah (PKPS).
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menggali informasi dan memperoleh masukan secara langsung mengenai praktik pengelolaan sampah berbasis komunitas, termasuk peran masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Asep Syamsudin menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan melalui penanganan di tempat pembuangan akhir, tetapi harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Masyarakat perlu diberikan pemahaman, pendampingan, dan kesempatan untuk terlibat aktif agar sampah yang dihasilkan dapat dikelola dengan lebih baik,” ujar Asep.
Ia menambahkan, komunitas memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah agar berbagai inisiatif masyarakat dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Komunitas tidak boleh berjalan sendiri. Perlu ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait, termasuk dukungan terhadap sarana, edukasi, serta pengembangan kapasitas komunitas dalam pengelolaan sampah,” tambahnya.
Menurut Asep, pembahasan Raperda PKPS diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya mengatur pengelolaan sampah, tetapi juga memperkuat posisi komunitas sebagai bagian penting dalam penyelesaian persoalan lingkungan.
Melalui kunjungan ke Komunitas Harum Asri, Pansus XXI diharapkan dapat menghimpun pengalaman dan masukan lapangan sebagai bahan penyempurnaan substansi Raperda PKPS agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, regulasi ini nantinya dapat menjadi landasan untuk memperkuat gerakan masyarakat dalam mengelola sampah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Jawa Barat,” pungkasnya.***