PURWAKARTA – Guna mengantisipasi kenakalan remaja yang sering terjadi, para Bhabin Kamtibmas Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta berikan himbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak dewasa.
Seperti yang dilakukan oleh Aipda Agus F Capah selaku Bhabin Kamtibmas desa Jatiluhur Polsek Jatiluhur memberikan himbauan kamtibmas kepada para remaja yang ditemuinya di Desa Jatiluhur Kec. Jatiluhur Kab. Purwakarta, Minggu (07/05/2023)
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol R. Dandan Nugraha Gaos mengatakan bahwa “Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus di tangani dengan serius, karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika. Untuk itu peran serta orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik”
“Kegiatan yang dilakukan oleh para Bhabin Kamtibmas tersebut sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan narkoba, pergaulan bebas di kalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial.Jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi remaja, maka dari itu Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta menekankan untuk menggunakan media sosial secara bijak”, tandasnya.
Leave a Reply