POLRES SUBANG – Atas perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto, Bhabinkamtibmas Dusun Rawameneng Barat bersama Babinsa melaksanakan Pam Arak-arakan di rumah Sdri Slivi Mulyasari 42 th Wiraswasta, dalam rangka mengitankan anaknya di Dusun Rawameneng Barat Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Minggu (30/04/2023).
Kapolsek Blanakan Iptu Andri Sugiarto menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pam Arak arakan tersebut dilakukan dengan jalan kaki menyelusuri jalan Desa Rawameneng, bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, dan masyarakat sekitar, dengan jarak tempuh kurang lebih 2 (dua) Km, dengan cara berjalan kaki.
“Dengan cara demikian maksud dan tujuannya apabila ada yang minum minimun keras yang bisa mengakibatkan mabuk dan menimbulkan keributan bisa diantisipasi dengan cepat”, ujarnya.
Iptu Andri Sugiarto juga menambahkan, dengan keberadaanya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pam Arak-arakan tersebut untuk memberikan rasa aman dan kelancaran arus lalu lintas yang dilewati oleh rombongan Arak-arakan di jalan desa Kedungcangkring.
Dalam pelaksanaan pam kegiatan yang sifatnya hiburan dalam rangka Khitanan yang diadakan dengan Arak-arakan hiburan Odong-odong, yang dilakukan dengan cara jalan kaki dan yang di khitan juga ikut dalam dalam rombongan sambil diiringi musik serta didampingi oleh orang tua anak yang di Khitan, sehingga perlunya kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Pam Arak-arakan yang melewati jalan Desa Kedungcangkring, serta sangat dibutuhkan dalam pengaturan arus lalu lintas supaya lancar dan tidak macet, pungkas Kapolsek Blanakan Polres Subang.
Leave a Reply