Kota Sukabumi – Sejumlah anggota Polwan (Polisi Wanita) bersama Satgas (Satuan Tugas) Operasi Zebra Lodaya 2023 dan badut lucu membagikan ratusan batang coklat dan puluhan unit helm kepada para pengguna jalan dan pengendara yang melintas di kawasan bunderan Tugu Adipura, Cikole Kota Sukabumi, Rabu (13/9/2023).
Aksi humanis Polri tersebut merupakan upaya preemtif dan preventif yang dilakukan Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalulintas. Hal itu disampaikan Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hidayat kepada awak media.
“Saat ini kita melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif untuk memberikan imbauan tentang etika maupun keselamatan berlalulintas kepada masyarakat, khususnya warga Kota Sukabumi di kawasan bunderan Tugu Adipura,” ujar Ade.
“Dalam kegiatan ini pula, kita membagikan 100 batang coklat dan 10 unit helm keselamatan kepada masyarakat atau pengendara yang telah tertib berlalulintas,” sambungnya.
Ade menerangkan, Operasi Zebra Lodaya 2023 merupakan operasi terpusat yang diselenggarakan selama 14 hari dan menyasar Tujuh jenis pelanggaran Lalulintas yang ditindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile.
“Operasi Zebra Lodaya dilaksanakan secara terpusat selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023. Adapun sasarannya antara lain; pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong atau tidak standar, pengendara dibawah umur, pengendara yang melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari Satu, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt,” terang Ade.
“Tentunya, selain imbauan, Operasi Zebra Lodaya 2023 ini turut melakukan Tindakan terhadap ketujuh sasaran tersebut secara elektronik menggunakan ETLE Mobile,” lanjutnya.
“Kepada seluruh warga Kota Sukabumi yang beraktifitas di Jalan Raya, agar selalu patuhi rambu dan aturan Lalulintas, tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan atau mengakibatkan kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.
Leave a Reply