Bahas Raperda Inisiatif, Anggota Komisi II DPRD Jabar Melakukan Kunjungan ke Kabupaten Indramayu

Indramayu, beritatandas.id -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih MM melakukan kunjungan ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu.

Dia menyebut, akan ada bantuan untuk menjawab berbagai persoalan air bersih yang diolah BUMD, terutama di Kabupaten Indramayu.

Yuningsih yang merupakan politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, kedatangannya ke Indramayu berkaitan dengan raperda inisiatif Komisi II DPRD Jabar yang masuk dalam proses pembahasan oleh panitia khusus (pansus).

Yaitu Raperda Perubahan atas Perda Nomor 21 tahun 2010, tentang pemberian modal untuk PT Tirta Gemah Ripah (TGR), BUMD Jabar.

“Saat ini raperda inisiatifnya sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemprov Jabar,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini baik resmi maupun tidak resmi ia sering menerima aspirasi yang intinya keluhan. Baik dari PDAM yang mengeluhkan sering merugi, maupun keluhan masyarakat atas pelayanan dan fasilitas yang dinilai tidak memuaskan.

“Ketika ada komplain dari masyarakat tentunya masyarakat tidak salah. Karena memang ia membayar tapi airnya atau fasilitasnya kurang maksimal. Bisa airnya tidak bersih, kurang lancar, atau sering keluarnya malam hari saja,” ungkapnya.

Yuningsih melanjutkan, ia dan politisi lain di Komisi II DPRD Jabar menginisiasi raperda perubahan tersebut. Bahkan menargetkan raperdanya bisa segera disahkan pada akhir Januari 2022 nanti. Dalam perda yang disahkan tahun 2010, PT TGR diberi modal Rp245 miliar.

“Harapannya mudah-mudahan jangan sampai membuat pusing PDAM, juga pemda itu ada perhatian. Di Indramayu saya yakin sudah ada,” kata dia.

Disampaikan pula, perubahan perda tidak hanya karena banyaknya keluhan-keluhan tersebut, juga ada permohonan dari PT TGR. Sehingga Komisi II ingin menggenapkan bantuan modalnya menjadi Rp1 Triliun.

“Jadi Rp755 miliar lagi kita ingin memberi modal, tapi ini prosesnya harus dipansuskan. Kita juga melihat kekuatan keuangan di pemprov,” ujarnya.

Terhadap perubahan raperda, Komisi II sudah mengajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai BUMN terkait.

Serta sudah dikonsultasikan ke lembaga pelatihan untuk peminjaman keuangan. Kemungkinan besarnya bisa dibantu untuk realisasinya, apalagi di Kemenkeu memprioritaskan bantuan untuk persampahan dan perairan.

Jika nanti perubahan raperdanya disetujui dan disahkan menjadi perda, anggarannya dipastikan baru ada di tahun 2023.

“Nanti membantu juga PDAM. PT TGR yang mengolah airnya untuk didistribusikan ke PDAM Indramayu tapi tidak dengan biaya mahal,” ucapnya.

Yuningsih menambahkan, dalam proses pembahasan oleh pansus bersama pemprov, kepala daerah bersangkutan akan dipanggil dengan membawa pihak PDAM.

“Nanti 5 kepala daerah dipanggil. Karena ini sifatnya regional Jabar, cuma untuk langkah awal ini 5 kota kabupaten dulu. Yaitu Kabupaten Majalengka, Sumedang, Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon,” tandasnya.***

Redaksi

Exit mobile version