Beritatandas.id – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral di Wilayah Jawa Barat yang efektif dan berkelanjutan.
Salah satu upaya yang di lakukan adalah melalui kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta pada Selasa hingga Kamis, 24–26 Juni 2025, salah satunya Kementrian ESDM.
Anggota Pansus V Asep Syamsudin menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyelaraskan isi Raperda dengan kebijakan nasional. Selain itu memperoleh masukan substantif dari kementerian terkait.
“Pada Rabu, 25 Juni 2025, kami telah melakukan audiensi dengan dua kementerian utama. Yakni Kementerian ESDM dan KLHK,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan bersama kementerian tersebut sangat penting. Mengingat Raperda ini berkaitan langsung dengan isu kewenangan, tata kelola perizinan. Kemudian aspek lingkungan hidup, serta perlindungan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan tambang di Jabar dapat dilakukan secara berkelanjutan. Berpihak pada kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat,” tegasnya.
Penyusunan Raperda ini sebagai tindak lanjut atas perubahan regulasi nasional. Di mana sebagian kewenangan pengelolaan pertambangan di delegasikan kepada pemerintah provinsi.
Substansi pengaturannya meliputi perencanaan, pengusahaan, kewajiban dan larangan, pengelolaan lingkungan, partisipasi masyarakat, hingga pengawasan.
Pansus V DPRD Jabar menargetkan Raperda ini dapat segera dirampungkan dan disahkan, agar menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengelola sumber daya mineral di wilayah Jawa Barat secara efektif dan berkelanjutan.***
Redaksi