Bantuan Sosial Covid-19 Jawa Barat Pakai Data Usang ?

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, Johan J. Anwari mempertanyakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) calon penerima Bantuan Sosial Bencana Covid-19. Pemdaprov Jawa Barat merilis, data persebaran Keluarga Miskin dan Rentan Miskin (KRTS) yang terdampak gejolak ekonomi akibat covid-19 sebanyak 1.618.480 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.

Ia menduga Pemda Provinsi Jawa Barat menggunakan data lama calon penerima bantuan tunai dan non tunai bagi masyarakat terdampak wabah virus corona tersebut. Sejak awal, pihaknya berulangkali mengingatkan Pemdaprov Jabar melalui Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 untuk melakukan pendataan hingga verifikasi data calon penerima bantuan itu dengan serius, jangan sampai salah sasaran.

“Intinya DTKS tahun berapa itu dasarnya? Karena seharusnya dipetakan khusus kepada krisis kesehatan masyarkaat yang terdampak covid-19. Gak bisa data lama dijadikan sandaran data calon penerima bantuan gubernur ini,” tegas Johan, Jumat (10/04/2020).

Ia mencontohkan, ditemukan jumlah calon penerima bantuan yang tidak rasional di Kabupaten Ciamis, Kuningan, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. Data calon penerima ini tiba-tiba muncul tanpa adanya proses pendataan dan verifikasi data di lapangan, yang dikhususkan untuk bantuan sosial bencana covid-19.

“Pihak desa hanya menerima kuota calon penerima dari dinsos (dinas sosial), lalu pihak desa membagikan kuota tersebut ke dusun-dusun. Entah karena bingung atau karena ketakutan atau karena terdesak oleh deadline dan atau tergesa-gesa, akhirnya kuota tersebut dibagikan secara merata tidak berdasarkan pendataan dan verifikasi data,” papar anggota legislatif daerah pemilihan Ciamis, Pangadaraan, Kuningan dan kota Banjar

Kemudian, lanjutnya, dana untuk giat distribusi yang informasinya hampir menghabiskan anggaran 200 Miliar itu sangatlah disayangkan. Seharusnya bisa lebih diefisienkan dengan melibatkan pendamping anggaran dari gugus tugas di daerahnya masing-masing.

“Apa tidak bisa lebih diefisienkan dengan melibatkan pendamping anggaran dari gugus tugas kabupaten/kota sampai gugus tugas tingkat desa?”katanya.

Redaksi

Exit mobile version