Begini Cara Polsek Pasawahan Merawat Sinergitas TNI-POLRI di Purwakarta

Purwakarta – Sinergitas dan soliditas TNI-POLRI di Kabupaten Purwakarta, selalu terjaga dengan baik. Seperti yang ditunjukkan bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta yang terus menjalin keakraban dengan Babinsa Koramil 1901/Wanayasa, Kodim 0619/Purwakarta dalam setiap kegiatan.

Keharmonisan bhabinkamtibmas dan babinsa haruslah tetap terjalin mesra karena merupakan bentuk sinergitas TNI/Polri yang sejak awal selalu di dengung-dengungkan oleh para pimpinan kedua instansi tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, Jalin sinergitas TNI dan Polri bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang baik dan mempererat hubungan kekeluargaan antara Babinkamtibmas bersama Babinsa,sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Sebagai mana arahan Pak Kapolres Purwakarta, bhabinkamtibmas diminta agar berkoordinasi dengan harmonis dengan TNI dalam hal ini Babinsa. Pasalnya, untuk bisa bekerja dengan mulus, Polisi tidak dapat bekerja sendirian,” ujar Ali, pada Kamis, 4 Mei 2023.

Kapolsek menjelaskan, melalui sambang dan monitoring bersama para bhabinkamtibmas dan babinsa di wilayah hukum Polsek Pasawahan, lebih lagi meningkatkan rasa persaudaraan serta spirit kerja ke depan, sehingga sinergitas TNI Polri terjalin dengan baik.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk untuk menjalin silaturahmi, mempererat sinergitas dan bekerja sama menjaga kekompakan antara TNI dan Polri yang sudah lama terjalin dengan baik,” sebut AKP Ali.

Kapolsek Menambahkan, dengan sinergitas TNI-Polri bersama warga bertujuan untuk mempererat hubungan baik mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa kedua institusi negara ini sangat harmonis dalam rangka menjaga keamanan NKRI, dan memberikan karya nyata demi mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat sebagai bentuk pengabdian kepada Bangsa dan Negara Indonesia,” ujar AKP Ali Murtadho.

Exit mobile version