Cileunyi – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan operasi rutin razia pekat peredaran miras dengan sasaran warung warung yang diduga menjual minuman keras. Rabu (2/8/2023)
Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan bagi keselamatan dan keresahan masyarakat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Anggota Polsek Cileunyi menyambangi salah satu warung yang berada di jalan raya Cileunyi Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Alhasil dari penggeledahan dan pemeriksanaan terhadap salah satu warung atau kios jamu petugas tidak menemukan Barang bukti namun begitu pihaknya tidak akan berhenti dan terus akan melakukan penyisiran memastikan wilayah Cileunyi zero miras.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowio, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan Polsek Cileunyi Polresta Bandung gencar melaksanakan operasi pekat ( penyakit masyarakat ) dengan sasaran premanisme, Miras, Sajam dll. Sebagai upaya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileunyi.”ungkapnya
Ditempat berbeda Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. menambahkan “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Cileunyi Gencar melaksanakan operasi pekat dengan sasaran salah satunya minuman keras guna untuk mewujudkan Situasi Kamtibnas Aman dan Kondusif.” Pungkasnya
Leave a Reply